Desakan Tutup Judi Tembak Ikan AB Menguat, Ketua Umum HBB: Kalau Tak Mampu Mundur Saja!

Medankinian.com, Medan- Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, didesak untuk segera menutup seluruh lokasi permainan judi di wilayah Kabupaten Deliserdang, karena meresahkan masyarakat.

Desakan itu disampaikan Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul melalui awak media menyikapi marak permainan judi ketangkasan tembak ikan beberapa bulan belakang ini.

“Saya minta segera Kapolresta Deliserdang untuk menutup seluruh lokasi judi tembak. Apabila tidak mampu memberantasnya sebaiknya mundur saja dari jabatannya karena masih banyak polisi-polisi yang berada menindak permainan judi tersebut,” katanya, Rabu (9/9/2026).

Ia mengungkapkan, keberadaan lokasi judi itu tersebar di sejumlah kawasan, diantaranya Tanjung Morawa, Namorambe, Biru-Biru, Telun Kenas, Bangan Percut.

“Apabila permintaan penutupan lokasi judi itu tidak dilaksanakan Kapolresta Deliserdang bersama jajarannya maka Horas Bangso Batak akan menggelar aksi,” ungkap tokoh pemuda yang dikenal dekat dengan beberapa petinggi polri itu.

“Maraknya aktivitas perjudian di Deliserdang akan saya laporkan kepada Kapolri. Nah, kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto untuk turun tangan dan jangan menutup mata segera lakukan pemberantas dan tangkap bandar judi yang meresahkan masyarakat tersebut,” tegas Lamsiang.

Sementara berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan, permainan judi tembak ikan itu berada di sejumlah kawasan, diantaranya Warung Sawo Desa Telun Kenas, Kecamatan STM Hilir, tepatnya di dekat Polsek Telun Kenas.

Kemudian, Ajibaho Kafe Keleng Gang Wakaf, Simpang Kemiri, Rumah Gerat, Kloneng Lapangan Biru dekat sekolah dasar Biru-Biru, Jalan Gabungan, Tanjung Morawa depan sekolah SD Desa Tanjung Morawa.

Selanjutnya, lokasi judi tembak ikan berada di Jalan Bakaran Batu, Rumah Doyok Tanjung Morawa, Kedai Kasran Biru-Biru. Lalu, gudang mesin judi rolex dikelola Zul di Jalan Lintas Medan-Pakam di samping rumah makan Pag.

Tidak hanya di kawasan Tanjung Morawa, juga lokasi judi beroperasi di Namorambe, Terminal Namolandor, Namu Pindang, Ruko Toko Desa Mahoni, Talapeta, Bekilang, Sawu, Besamat, Kota Jurung, Lah Rempah, hingga Kecamatan Pagar Merbau.

“Judi tembak ikan yang menguasai seluruh kawasan di Kabupaten Deliserdang itu merek AB yang dikelola inisial HAN,” ujar narasumber yang enggan menyebutkan identitasnya kepada awak media, Sabtu (5/9/2026) malam.

Narasumber menyebutkan, keberadaan permainan judi tembak ikan itu bebas beroperasi selama 24 jam setelah diduga mendapat dukungan dari pihak aparat penegak hukum, salah satunya diduga Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana

“Kami minta agar Kapolda Sumut dan Pangdam I Bukit Barisan segera turun tangan menutup lokasi judi tembak ikan merek AB yang keberadaannya sangat meresahkan masyarakat,” pungkasnya.

Terpisah, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler tentang menjamurnya bisnis judi tembak ikan di wilayah hukumnya tidak mau memberikan keterangan. (MK/Zal)