OJK Peringatkan Maraknya Penipuan Digital Berbasis AI dan Judol
Medankinian.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk makin waspada terhadap penipuan transaksi keuangan yang frekuensinya terus meningkat, termasuk yang terhubung dengan kejahatan judi online.
Penipuan digital atau yang sering disebut scam sudah menjadi ancaman serius mengingat modus operandi yang semakin canggih, rumit dan melibatkan jaringan lintas negara.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengungkapkan bahwa para pelaku kejahatan terus memanfatkan kanal digital, media sosial, serta aplikasi modern dengan menggunakan kecerdasan buatan.
“Kita harus hati-hati dengan penipuan transaksi keuangan yang merupakan ancaman serius karena jumlahnya yang terus meningkat. Modusnya menggunakan teknologi yang semakin modern, rumit, dan kompleks serta melibatkan jaringan lintas negara,” ujar Dicky Kartikoyono saat melakukan konferensi pers secara online melalui aplikasi zoom, Senin (7/9/2026).
Dicky Kartikoyono menjelaskan, berbagai teknologi terkini dimanfaatkan secara masif oleh pelaku untuk menjerat korban, mulai dari penggunaan identitas palsu, rekening penampungan, hingga nomor telepon yang terus berganti.
“Kanal digital, media sosial, dan aplikasi semakin canggih digunakan pelaku, seperti teknologi AI, penggunaan identitas palsu, dan rekening penampungan. Modus yang kami tangkap paling tinggi terjadi di transaksi belanja seperti e-commerce, penggunaan nomor telpon palsu sampai robot trading berbasis AI,” akunya.
Berdasarkan data OJK, tercatat sebanyak 1.356 kasus penipuan atau scam hingga Juni 2026. Angka ini, akunya, mencerminkan betapa kompleksnya penawaran yang diluncurkan para scammer dengan memanfaatkan teknologi.
Merespons perkembangan tersebut, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus mempererat kolaborasi dan mendorong industri jasa keuangan untuk memperkuat pertahanan siber.
“Merespons perkembangan ini, OJK bersama Satgas PASTI mempererat kolaborasi dan meminta industri untuk terus melakukan pengembangan inovasi di teknologi mereka. Pelaku industri harus terus melakukan terobosan teknologi, mulai dari sistem deteksi dini hingga penanganan pengaduan,” tegas Dicky.
Selain itu, OJK dan Satgas PASTI secara masif menggencarkan edukasi publik melalui kampanye di media sosial, sarana komunikasi publik, hingga armada transportasi umum. OJK juga mendorong perluasan jangkauan dan rutin berdiskusi dengan penyedia layanan.
Dari sisi regulasi dan infrastruktur teknis, masih dikatakan Dicky Kartikoyono penguatan berbasis resiko dilakukan tidak hanya saat pembukaan rekening baru, tapi juga harus mencakup pemantauan transaksi secara real time untuk mempercepat respons dari para pelaku scam.
“Ekosistem finansial bisa dilindungi sepanjang kita bisa saling bertukar informasi. Kita melakukan pemantauan transaksi secara real time agar bisa ditindaklanjuti lebih cepat,” kata Dicky.
Ia pun mengatakan untuk mempersempit ruang gerak pelaku scam, OJK terus melakukan Patroli Siber terhadap media sosial, situs web, serta aplikasi yang menawarkan investasi ilegal.
OJK juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengidentifikasi nomor telepon mencurigakan serta merekomendasikan pemblokiran.
“Memang kita kejar-kejaran bagi mereka pelaku kejahatan digital yang terus melakukan penguatan dan variasi bentuk kejahatan. Namun, kita tidak akan berhenti untuk terus melakukan patroli siber,” tuturnya.
OJK juga mengimbau masyarakat agar selalu mengabaikan tawaran yang tidak logis dan memastikan hanya menggunakan layanan jasa keuangan yang terdaftar serta berizin resmi. Masyarakat dapat memanfaatkan penguatan regulasi, kanal adopsi industri, kolaborasi platform digital, serta layanan Kontak OJK 157 jika menemukan hal yang mencurigakan.
“OJK berharap masyarakat terus waspada dan memastikan layanan yang digunakan adalah yang logis dan legal. Jangan mudah percaya atau terpancing terhadap perilaku scam. Jika menemukan hal yang mencurigakan, kita harus selalu waspada,” pungkasnya. (red/mk)