1 September 2026, DPRD Medan Gelar Paripurna Pergantian Pimpinan, Sri Rezeki Gantikan Rajudin Sagala
Medankinian.com, Medan – Berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan, Sekretariat DPRD Kota Medan akan menggelar rapat paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029.
Pergantian Pimpinan DPRD Kota Medan tersebut terjadi pada tubuh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Diketahui, Wakil Ketua DPRD Kota Medan Fraksi PKS, Rajudin Sagala akan digantikan oleh Sri Rezeki.
“Benar, paripurna tersebut akan digelar 1 September (2026) nanti. Itu sudah diputuskan dalam rapat banmus di tanggal 24 Agustus kemarin,” ucap Plt Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, Rabu (26/8/2026).
Dikatakan Erisda, surat keputusan (SK) peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Kota Medan yang ditandatangani Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution tersebut telah diterima oleh DPRD Kota Medan sejak beberapa waktu yang lalu.
“Begitu kita terima SK dari Pak Gubernur, maka jadwal paripurna tersebut langsung di bahas saat rapat banmus di tanggal 24 (Agustus) kemarin,” ujarnya.
Erisda mengatakan, pelantikan Sri Rezeki sebagai Pimpinan DPRD Kota Medan pengganti periode 2024-2029 akan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan.
“Hal ini sudah kita sampaikan langsung kepada Bapak Ketua PN Medan. Kita sudah berkoordinasi, mudah-mudahan tidak ada halangan,” katanya.
Selain itu, Erisda juga menjelaskan bahwa pihaknya juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak lainnya agar proses Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Kota Medan periode 2024-2029 dapat berjalan dengan lancar.
“Persiapan terus kita lakukan, kita juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya,” pungkasnya. (sdf/mk)