Viral, Bandar Sabu Lempari Rumah Ustazah di Deli Serdang Ditangkap BNN
Medankinian.com, Deliserdang- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) menangkap seorang pria diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Deli Serdang.
Pengungkapan kasus ini berawal dari video yang diunggah seorang warga, Halimah, ustazah hafidzah Al-Qur’an, yang viral di media sosial.
Dalam video tersebut disampaikan dugaan maraknya peredaran narkoba di wilayah Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Usai videonya viral, bandar sabu yang tak terima kegiatan haramnya diekspos kemudian melakukan perlawanan dengan melempari rumah ustazah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim BNNP Sumut melakukan penyelidikan dan pendalaman di lokasi.
Pada Sabtu (27/6/2026), petugas mengamankan seorang pria berinisial MW alias W di belakang vihara Dusun III, Desa Rantau Panjang.
“Dari tangan tersangka, petugas menyita enam paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 4,96 gram,” terang Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, Senin (29/6/2026).
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana peredaran narkotika.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor BNNP Sumut guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang berani menyampaikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika,” ujar Brigjen Tatar. (MK/Zal)