Medankinian.com, Medan- Penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Medan tengah mendalami penyelidikan kasus perampokan truk milik pengusaha ekspedisi dari Jakarta yang terjadi di kawasan Kecamatan Medan Johor, beberapa waktu lalu.
Dalam perkara perampokan itu penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap korban (pelapor) Zulham Panjaitan untuk dimintai keterangannya bersama sejumlah saksi.
“Harapan saya agar truk yang dirampok itu dikembalikan karena tidak ada hubungannya dengan kasus yang dilaporkan pihak terlapor,” ujar Zulham usai menjalani pemeriksaan di Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Kamis (7/5/2026).
Dia menyebut, truk miliknya dirampok karena ada miskomunikasi antara sopir. Namun, pengusaha tersebut menyerahkan seluruh permasalahan itu kepada penegak hukum.
“Akibat peristiwa ini saya mengalami kerugian, sebab truk yang dirampok itu masih tahap cicilan kredit,” jelasnya didampingi kuasa hukum Leo Situmorang dan Muhammad Riau.
Sementara, Leo Situmorang, menyampaikan agar Satuan Reskrim Polrestabes Medan untuk segera menuntaskan laporan perampokan truk milik Zulham Panjaitan tersebut.
“Ini adalah pemeriksaan pertama terhadap pelapor klien saya. Kepada penyidik kami menyerahkan kelengkapan bukti surat kepemilikan truk yang dirampok itu,” sebutnya.
Kasus perampokan berawal dari dua sopir yang menjadi korban penipuan dan penggelapan.
Pada kesempatan yang sama, Muhammad Riau menambahkan, pemeriksaan terhadap korban (pelapor) yang dilakukan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan berjalan sangat profesional.
“Kita menyampaikan apresiasi kepada Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan yang telah mengantensikan kasus perampokan truk tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Forum Batak Intelektual (FBI), Leo Situmorang, mengapresiasi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Rizky Lubis yang telah mengantensikan kasus perampokan terhadap sopir truk asal Jakarta.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Rizky Lubis karena sangat transparan menangani perkara yang dialami Moga Imanuel Sirait dan Dani sopir asal Jakarta,” ungkapnya sekaligus kuasa hukum korban, Selasa (5/5/2026) malam.
Leo menjelaskan, kasus perampokan yang dialami sopir truk dari Jakarta itu bermula ketika berada di Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang dihubungi oleh seseorang bernama Gilang pada Rabu (22/4/2026).
“Gilang mengakui mengenal klien saya Moga dari temannya meminta untuk membongkar muat minyak goreng di wilayah Kecamatan Medan Johor. Lalu Moga disuruh mencetak surat jalan dalam bentuk PDF yang dikirim lewat WhatsApp,” jelasnya.
Lebih lanjut, Leo mengungkapkan setelah mencetak surat jalan kembali Moga mendapat telepon melalui video call. Namun telepon hanya singkat dan langsung dimatikan.
“Tak lama kemudian Moga kembali mendapat telepon dari seseorang bernama Willy yang mendapat nomor dari Gilang. Klien saya ini juga dikirim titik koordinat lokasi, dan disuruh mengemudikan truk ke daerah Medan Johor untuk memuat minyak seperti di awal,” ungkapnya.
Namun, Leo menyebutkan belum sampai di titik yang ditentukan Moga kembali mendapat telepon dari Willy diminta berhenti di depan RS Mitra Sejati Medan, Jalan AH Nasution dengan alasannya karena ada sales yang akan datang menemui.
“Karena khawatir jika berhenti di pinggir jalan, Moga melaju ke arah Jalan Karya Jaya, ke arah yang dikirim. Singkat cerita bahwa di lokasi sudah sejumlah orang. Diantaranya identitasnya telah diketahui berinisial H, R dan R,” sebutnya korban Moga diarahkan Willy agar apabila ditanya di dalam truk sudah barang (minyak) telah diorder padahal itu tidak ada sama sekali.
“Sejumlah orang itu tetap memaksa membuka boks truk dan memang tidak ada barang yang sebelumnya telah diorder itu,” beber Leo bahwa korban Moga dan Dani lalu disekap, dianiaya, dirampok dimana truk dibawa kabur para pelaku.
Ia menerangkan, ironinya dalam kasus yang dialami kedua sopir asal Jakarta itu malah dilaporkan oleh pelaku ke Mapolrestabes Medan karena melakukan penipuan dan penggelapan. Oleh karena dirinya sudah bertemu Kasat Reskrim Polrestabes Medan menyampaikan kronologis fakta yang sebenarnya tentang peristiwa kejahatan tersebut.
“Puji syukur, Bapak Kasat Reskrim Polrestabes Medan sudah mendengar terkait fakta peristiwa yang sebenarnya. Beliau juga sudah memerintahkan agar penyidik segera memanggil semua pihak yang terlibat dan menangkap para pelaku,” katanya. (MK/Ded)