Polsek Medan Area Ringkus 2 Pembobol Klinik Gigi

Medankinian.com, Medan – Dua pelaku pembobolan klinik gigi di Jalan Halat Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area berhasil ditangkap.

Keduanya adalah, Parningotan Manihuruk alias Siongot (32), warga Jalan Pasar X Garapan Medan Helvetia dan Rainhat Simanjuntak alias Ucok (37), warga Jalan Tangguk Bongkar, Kecamatan Medan Denai.

“Dari klinik gigi itu kedua tersangka telah mencuri 1 unit laptop, 2 camera Nikon, 2 lensa Nikon dan 1 tablet serta 1 tas,” jelas Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, Kamis (23/4/2026).

Kata dia, kasus pembobolan klinik gigi itu dilaporkan oleh korban M Lutfi (39), warga Jalan Gedung Arca Kelurahan Pasar Merah Timur Kecamatan Medan Area.

Peristiwa itu diketahui oleh istri korban ketika membuka tempat usahanya pada Senin (14/4/2026) sekira pukul 09.00 WIB. Dia mendapati pintu kamar lantai II dan dan III kliniknya telah terbuka dan isinya berantakan.

“Istri korban melihat barang-barang yang diletakkan di atas meja telah hilang, kemudian melapor kepada suaminya,” terangnya.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Medan Area. Personel Reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengendus tempat persembunyian kedua tersangka pada Rabu (22/4/2026) lalu.

Tersangka Parningotan Manihuruk alias Siongot ditangkap di Jalan Merauko Kelurahan TSM II Kecamatan Medan Denai, sedangkan Rainhat Simanjuntak alias Ucok ditangkap di Jalan Tangguk Bongkar VII, TSM II Medan Denai.

“Dari kedua tersangka diamankan 1 pakaian digunakan saat beraksi, topi dan becak barang tanpa plat polisi,” pungkasnya. (MK/Sdf)