Virus Nipah, Ditemukan di India dan Kini Jadi Alarm Global

Medankinian.com, India – Lima kasus terjangkit virus Nipah telah ditemukan di India dan menjadi perhatian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Dua kasus pertama dilaporkan pada 11 Januari 2026, kemudian berkembang menjadi lima kasus pada 25 Januari 2026.

Kasus ini menjadi atensi global, termasuk beberapa negara yang langsung memperketat pintu masuk mereka terhadap warga negara India.

Thailand dan Nepal menjadi negara yang langsung memperketat pintu masuk kedatangan internasional mereka, khususnya orang-orang yang baru saja bepergian dari negara-negara terjangkit nipah.

Virus nipah menjadi alarm global karena diklasifikasikan sebagai priority pathogen karena potensi wabah dan dampaknya yang serius.

Infeksi virus nipah pada manusia dapat menyebabkan gangguan pernapasan akut hingga ensefalitis fatal.

Hingga kini, belum tersedia vaksin maupun pengobatan khusus untuk virus nipah. Dalam berbagai wabah sebelumnya, tingkat kematian dilaporkan berkisar antara 40 hingga 75 persen.

Bagaimana Kasusnya di Indonesia? 

Bicara Kementerian Kesehatan, Widyawati, mengatakan, hingga hari ini belum ada kasus penyakit yang disebabkan oleh virus nipah di Indonesia.

“Hingga saat ini belum dilaporkan adanya kasus konfirmasi penyakit virus nipah di Indonesia,” katanya.

Dia mengatakan, karena kasusnya belum ada, pemerintah berupaya untuk melakukan pencegahan melalui pemantauan perkembangan situasi virus nipah di India dan negara-negara lain, dari kanal resmi ataupun media monitoring.

Kemenkes juga membuat notifikasi peringatan dini terkait kejadian penyakit virus nipah di India.

Hal ini bisa disimak melalui infeksiemerging.kemkes.go.id.

“(Kemenkes juga) Meningkatkan pengawasan terhadap orang, barang, dan alat angkut yang secara langsung maupun tidak langsung dari negara atau daerah yang melaporkan adanya kasus penyakit virus nipah,” katanya.

Caranya, setiap pelaku perjalanan yang akan kembali ke Indonesia dari luar negeri wajib melapor pada aplikasi All Indonesia untuk menjaring pelaku perjalanan yang mengalami gejala dan berasal dari negara terjangkit.

Untuk diketahui, gejala awal infeksi virus ini demam, batuk, pilek, sesak napas, muntah, penurunan kesadaran atau kejang pascakepulangan (hingga 14 hari) dari India atau negara terjangkit.

Jika bergejala, Kemenkes akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain upaya tersebut, Kemenkes juga melakukan pemantauan dan deteksi dini jika terjadi kasus lewat Sistem Informasi Kekarantinaan Kesehatan.

“Meningkatkan pengamatan dan penemuan kasus di wilayah melalui SKDR dan surveilans sentinel penyakit infeksi emerging di Rumah Sakit,” katanya.

Widyawati juga menyebutkan, pemerintah terus melakukan sosialisasi pencegahan melalui media elektronik dan melakukan deteksi ini fasilitas kesehatan yang terdapat gejala serupa terjangkit nipah.