Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan, OJK Lantik Deputi Komisioner hingga Kepala OJK Daerah
Medankinian.com, Jakarta – Sejumlah pejabat baru di lingkungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dilantik dan diambil sumpahnya. Mulai dari Deputi Komisioner, Kepala Departemen hingga Kepala Kantor Perwakilan OJK Daerah.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, dalam sebuah seremoni yang digelar di Jakarta, Senin (5/1/2025).
Mahendra mengatakan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari transformasi organisasi OJK yang harus dijalankan secara disiplin dan berkelanjutan di tengah tantangan global yang semakin kompleks dan dinamis. Khususnya dalam rangka terus memperkuat fungsi pengawasan dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan.
“Transformasi organisasi harus menjadi momentum untuk memperkuat integritas, meningkatkan profesionalisme, meneguhkan komitmen, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional,” ujar Mahendra dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, transformasi OJK tidak hanya mencakup penyesuaian struktur organisasi dan regulasi, tetapi juga perubahan pola pikir, budaya kerja, serta cara OJK memberikan layanan kepada industri jasa keuangan dan masyarakat. Karena itu, kolaborasi, sinergi, serta keterbukaan terhadap perubahan menjadi kunci, seiring dengan peningkatan kompetensi dan kualitas kinerja seluruh insan OJK.
Pelantikan ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), serta respons OJK terhadap tuntutan dan ekspektasi pemangku kepentingan yang terus berkembang.
Selain penguatan di tingkat pusat, OJK juga melantik sejumlah Kepala OJK Daerah sebagai upaya memperkuat kepemimpinan dan kehadiran OJK di wilayah, dengan menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki kapasitas kepemimpinan, kemampuan berjejaring, dan pemahaman terhadap karakteristik daerah.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain Deden Firman H sebagai Deputi Komisioner Pengaturan, Perizinan, dan Pengendalian Kualitas; Defri Andri sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah, Syariah, dan Perbankan Daerah; serta Indarto Budiwitono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Konglomerasi Keuangan dan Bank Swasta.
Selain itu, Eddy Manindo Harahap dilantik sebagai Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek, serta I. B. Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Untuk jabatan kepala departemen, Mahendra melantik I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Penilaian Emiten dan Perusahaan Publik; Esti Sasanti P. sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Syariah; Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Departemen Khusus Transformasi; Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan; serta Ayahandayani K. sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan UMKM dan Keuangan Syariah.
Sementara itu, di tingkat daerah, Eko Wijaya dilantik sebagai Kepala OJK Provinsi Bangka Belitung, Kurnia Tri Puspita sebagai Kepala OJK Tegal menggantikan Noviyanto Utomo, serta Yan Jimmy Hendrik S sebagai Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Timur menggantikan Japarmen Manalu.
Mahendra berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi independensi, serta mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Melalui penguatan struktur organisasi dan perluasan jangkauan wilayah kerja ini, OJK diharapkan semakin proaktif dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan,” katanya. (ril/mk)