OJK Sumut Tegaskan Komitmen Jaga Stabilitas Keuangan

Medankinian.com, Medan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung ketahanan ekonomi regional. Penegasan ini disampaikan Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, dalam kegiatan Media Talk bertema “Peran OJK dalam Mengawal Pertumbuhan Industri Jasa Keuangan Sumatera Utara” di Medan, Kamis (4/12).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman publik terhadap tren ekonomi regional, stabilitas industri jasa keuangan, dan berbagai upaya pelindungan konsumen di Sumatera Utara.

Dalam paparannya, Khoirul menyampaikan bahwa perekonomian Sumatera Utara pada triwulan III 2025 tumbuh 4,55 persen (yoy), sedikit lebih rendah dari capaian nasional. Struktur ekonomi masih didominasi sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan dengan kontribusi 25,85 persen, disusul sektor Perdagangan dan Industri Pengolahan.

Konsumsi rumah tangga tetap menjadi pendorong utama aktivitas ekonomi, meski tekanan inflasi meningkat sejak Mei 2025 dan mencapai 4,97 persen pada Oktober 2025, terutama akibat kenaikan harga makanan-minuman dan jasa perawatan pribadi.

Perbankan Terjaga Stabil, Kredit Tumbuh Dua Digit

Kinerja perbankan di Sumut berada pada level stabil. Per Oktober 2025, pertumbuhan kredit mencapai 11,68 persen (yoy) dengan total penyaluran Rp312 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 2,22 persen (yoy) menjadi Rp335,6 triliun.

Kredit korporasi masih mendominasi, terutama pada sektor Industri Pengolahan, Perdagangan Besar, dan Konstruksi. Rasio risiko kredit (NPL dan LAR) naik tipis dibanding akhir 2024 namun masih berada dalam batas aman. Pada sektor BPR/BPRS, pertumbuhan kredit mencapai 5,73 persen hingga September 2025, terutama di sektor Perdagangan dan Pertanian.

Investor Pasar Modal Meningkat

Sektor industri keuangan nonbank juga menunjukkan pertumbuhan positif. Pembiayaan modal ventura meningkat dua digit sepanjang 2025, diikuti perbaikan profil risiko.

Di pasar modal, jumlah investor di Sumut terus bertambah. Hingga Agustus 2025, nilai kepemilikan saham mencapai Rp26,5 triliun, dengan 82 persen investor merupakan individu. Ekosistem terus berkembang dengan keberadaan 27 galeri investasi hingga September 2025, serta peningkatan jumlah manajer investasi dan perusahaan efek di provinsi ini.

Imbauan Bagi Pergadaian Swasta untuk Urus Izin

Khoirul turut mengimbau seluruh pergadaian swasta yang belum terdaftar agar segera mengurus perizinan usaha sesuai ketentuan. Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK, batas akhir kepemilikan izin usaha pergadaian swasta adalah 12 Januari 2026.

“Untuk mempercepat proses, OJK Sumut membuka Program Licensing Day setiap Selasa dan Kamis mulai 9 Desember 2025 hingga minggu pertama Januari 2026,” ujar Khoirul.

1.281 Edukasi Keuangan, 1.775 Pengaduan Sepanjang 2025

Sepanjang 2025, OJK Sumut bersama industri jasa keuangan dan pemerintah daerah telah menyelenggarakan 1.281 kegiatan edukasi yang menjangkau lebih dari 139 ribu peserta, mulai dari pelajar, mahasiswa, UMKM, penyandang disabilitas, hingga masyarakat umum.

Hingga Oktober 2025, jumlah pengaduan yang masuk mencapai 1.775 kasus, didominasi sektor perbankan dan fintech. Pengaduan terbanyak terkait masalah penagihan, klaim, dan transaksi digital. OJK mengaku terus memperkuat langkah penanganan pengaduan serta mendorong pencegahan melalui edukasi.

Ajak Industri Keuangan Bantu Korban Bencana

Sebagai respons atas bencana hidrometeorologi di Sumut, OJK mengimbau industri jasa keuangan berpartisipasi meringankan beban masyarakat terdampak. Hingga 4 Desember 2025, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp3,9 miliar.

Khoirul Muttaqien menegaskan bahwa penguatan stabilitas sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan, dan komunikasi publik yang efektif menjadi prioritas strategis OJK dalam mendukung ketahanan ekonomi regional.

“OJK akan terus mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga kualitas pertumbuhan ekonomi dan memperkuat pelindungan konsumen di Sumatera Utara,” tutupnya.(red/mk)