Perkuat Ketahanan Pangan di Sumatera Utara, OJK Kembangkan Ekosistem Jagung Rakyat di Langkat

Medankinian.com, Medan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) memiliki peran strategis bersama

Pemerintah dalam mendorong kontribusi sektor keuangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berkeadilan.

Untuk mendukung upaya tersebut, OJK Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Daerah Sumatera Utara, Perum Bulog serta Lembaga Jasa Keuangan telah menginisiasi program Skema Pengembangan Perkebunan Jagung Rakyat Tangguh (SEJAGAT) di Sumatera Utara yang menjadi langkah progresif dalam meningkatkan
kesejahteraan petani dan memperkuat sektor pertanian.

“Program SEJAGAT diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil perkebunan jagung melalui bantuan input produksi dan dukungan teknis dari Pemerintah Kabupaten serta stakeholder terkait,” kata Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Rakyat Indonesia dengan Perum Bulog Cabang Medan serta Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tani Maju Bersama di Kantor Bupati Langkat, Selasa, (15/4/2025).

Skema ini melibatkan kolaborasi antara kelompok tani, perbankan, dan Perum Bulog sebagai offtaker. Melalui skema SEJAGAT, para petani mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap pembiayaan, serta dorongan untuk mengadopsi praktik pertanian yang lebih efisien dan berkelanjutan.

Penandatanganan kesepakatan tersebut turut disaksikan oleh Bupati Langkat Syah Afandin beserta jajaran dan merupakan langkah penting implementasi Program SEJAGAT yang bertujuan untuk mempererat hubungan profesional dan berkelanjutan antara pelaku usaha jasa keuangan, petani, dan offtaker.

Dalam kesempatan ini, Bank Rakyat Indonesia menyerahkan secara simbolis fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada dua anggota Gapoktan Tani Maju Bersama, dengan total nilai sebesar Rp150.000.000. Penyaluran KUR ini diharapkan dapat membantu penguatan modal kerja petani, meningkatkan produktivitas dan kualitas panen, serta mendorong kemandirian dan kesejahteraan petani secara menyeluruh.

Sebagai informasi, Provinsi Sumatera Utara memiliki pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) sebesar 5,03 persen pada tahun 2024 yang sebagian besar ditopang oleh Sektor Pertanian/Perkebunan. Pertumbuhan ini antara lain didorong oleh peningkatan produksi tanaman pangan.

Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara sebelumnya telah melaksanakan evaluasi dini potensi tersebut melalui kajian pre-elementary assessment untuk mengidentifikasi sektor unggulan daerah, salah satunya adalah pengembangan tanaman jagung rakyat. Hal tersebut juga didukung oleh data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2024 yang menunjukkan bahwa Sumatera Utara merupakan produsen jagung terbesar ketiga secara nasional.

Ke depan, OJK akan terus meningkatkan kolaborasi dan sinergi bersama pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan petani dalam menciptakan ekosistem keuangan yang lebih kuat, inklusif, dan memberdayakan masyarakat di sektor riil, khususnya pertanian, sebagai tulang punggung ekonomi daerah. (red/mk)