Medankinian.com, Medan – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Lailatul Badri menilai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan tidak punya nyali dalam menjalankan tugasnya sebagai penegakan peraturan daerah (Perda). Pasalnya, beberapa kali dirinya melakukan kordinasi terkait dengan persoalan bangunan tidak pernah direspon.
“Kinerja Satpol PP Kota Medan untuk saat ini belum maksimal didalam menangani persoalan bangunan yang tidak memiliki izin. Karena beberapa kali kita lakukan kordinasi justru tidak peduli dan terkesan tutup mata atas pendirian bangunan yang tidak memiliki PBG ,” kata wanita yang akrab disapa Laila kepada wartawan, Rabu (1/1/2025) malam.
Politisi PKB itu memberikan contoh bangunan di Jalan Karantina yang menuai protes warga hingga sebuah bangunan yang berdiri tidak jauh dari kediamannya.
“Di lingkungan saya tinggal, ada sebuah bangunan rumah tempat tinggal dibangun izin hanya 4 lantai, tapi dibangun menjadi 9 lantai. Sudah sangat jelas di depan mata pun tidak ada digubris oleh Satpol PP Kota Medan,” katanya.
Menurut Laila, dirinya sebelumnya memberikan kritikan atas kinerja Satpol PP saat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Jum’at (27/12) atas bangunan SPBU Jalan Sudirman, Medan yang sangat begitu telitinya pihak Dinas PKPCKTR dan Satpol PP Kota Medan atas permasalahan bangunan tersebut.
“Dalam pertemuan itu saya pertanyakan kinerja Satpol PP Kota Medan. Karena sudah ada izin tapi dipermasalahkan. Sebaliknya yang tidak ada izin seakan mereka menutup mata,” pungkasnya. (sdf/mk)