DPRD Medan Gelar Raker 2024, Wong Chun Sen: Ini Tonggak Penting Wujudkan Program Kerja 2025

Medankinian.com, Simalungun – Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen secara resmi membuka Rapat Kerja (Raker) 2024 dalam rangka penyusunan program kerja tahun 2025 di Hotel Niagara, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Minggu (1/12/2024).

Dalam kata sambutannya, Wong Chun Sen mengatakan, Raker 2024 ini untuk merumuskan dan menyepakati bersama program kerja DPRD Kota Medan untuk satu tahun kedepan.

“Ini menjadi tonggak penting bagi kita untuk mewujudkan program kerja di tahun 2024 menjadi lebih baik,” papar Wong Chun Sen.

Diketahui, Raker dalam rangka Penyusunan Program Kerja Tahun 2025 ini berlangsung selama 3 hari (1-3 Desember 2024) dan mengusung tema ‘Transformasi dan Penyelarasan Tri Fungsi Dewan melalui Kolaborasi DPRD dengan Pemko Medan untuk mewujudkan Medan Kota Cerdas Global’.

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, Zulkarnaen, Hadi Suhendra, Asisten Administrasi Umum Ferry Ichsan dan Sekwan DPRD Kota Medan M Ali Sipahutar saat memukul gong tanda Raker 2024 dibuka.

Berkaitan dengan tema itu, Wong Chun Sen menambahkan bahwa DPRD Kota Medan harus bertransformasi dalam menjalankan programnya dengan komit menempatkan kepentingan pemerintah dan publik sebagai inti dari setiap kegiatan dan program kerja DPRD Kota Medan di tahun 2025.

Hal itu bisa dilaksanakan dengan melakukan pendekatan yang baik. Pendekatan yang akan dilakukan adalah berbasis data dan bukti.

“Melalui Rapat Kerja ini, kita saling mendengarkan, berbagi gagasan dan pendapat untuk mencapai kesepakatan terbaik. Seluruh kebijakan yang kita putuskan berdasarkan data yang relevan, agar berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar olitisi PDI Perjuangan ini.

Wong menyebut, tahun 2025 adalah awal yang menentukan sebagai langkah konkret membangun Kota Medan yang cerdas global.

nggota DPRD Kota Medan saat mengikuti Raker 2024.

Untuk itu, sambungnya, DPRD Medan akan menerapkan 4 pendekatan kebaruan. Pertama, pendekatan berbasis data dan bukti seluruh kegiatan atau program yang diusulkan, agar berdampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Medan.

“Kedua, peningkatan literasi digital anggota DPRD. Era digital memberikan kita peluang untuk meningkatkan efisiensi kerja,” sebut Wong.

Ketiga, sinergi dengan aspirasi masyarakat. Karena kebaruan bukan hanya soal teknologi, namun juga komitmen mendengar rakyat dengan cara baru. Tujuannya, agar masyarakat memiliki akses langsung menyampaikan masukan secara efektif.

Sekwan Muhammad Ali Sipahutar (dua dari kanan) didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Medan Andres Willy Simanjuntak (paling kanan) saat mengikuti Raker 2024.

“Dan keempat, komitmen untuk akuntabilitas dan transparansi. Setiap program yang ditetapkan dalam Raker ini akan dipantau secara transparan. Kita akan menyusun laporan berkala yang mudah diakses publik,” urainya.

Wong berharap sesi diskusi sore itu akan memperkaya wawasan baru dalam menuangkan ide-ide baru pada Raker tahun ini.

Sementara itu, dalam laporannya, Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar mengatakan, bahwa penyelenggaraan Raker tersebut atas dasar Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD dan lainnya.

Sekwan Muhammad Ali Sipahutar (dua dari kanan) didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Medan Andres Willy Simanjuntak (paling kanan) saat mengikuti Raker 2024.

“Adapun tujuan Raker sebagai integrasi dan penyelarasan program kerja. Selain itu, sebagai sosialisasi kebijakan bagi kemajuan DPRD Kota Medan. Juga sebagai pencapaian keluaran dari tujuan tematik rapat kerja dan juga sebagai penguatan serta meningkatkan kompetensi, kapabilitas dan integritas DPRD Kota Medan,” paparnya.

Asisten Administrasi Umum, Ferry Ichsan mengatakan, Raker ini merupakan langkah strategis menyusun program-program kerja DPRD Kota Medan pada tahun 2025 mendatang dalam aspek legislasi, budgeting dan pengawasan.

“Pemko Medan mengapresiasi kinerja legislatif yang sudah baik yang selama ini, selalu mendukung dan bersama-sama membangun Kota Medan, sehingga pembangunan bisa diakselerasi untuk kemajuan dan kesejahteraan kota yang lebih merata dan berkualitas,” ujarnya.

Ia menyampaikan harapan Pemko Medan kepada pimpinan dan AKD DPRD Kota Medan yang baru terbentuk untuk bersama-sama membangun Kota Medan yang lebih baik kedepannya dan berkelanjutan.

(sdf/mk)