Medankinian.com, Jakarta – Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting mengikuti Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Satker Inaktif Bersaldo (SIB) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri, Senin (18/11) di Jakarta.
Rakor tersebut bertujuan untuk mendukung terlaksananya tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
Dalam rapat tersebut dibahas bagaimana percepatan penyelesaian permasalahan Satker Inaktif Bersaldo (SIB) sekaligus mensosialisasikan kebijakan pengelolaan BMN hasil kegiatan DK/TP/UB paska implementasi SIMAN v2.
Diharapkan melalui rakor itu terselesaikannya permasalahan Satker Inaktif Bersaldo di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri secara bertahap serta terlaksananya penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Naskah Perjanjian Hibah BMN Hasil Kegiatan DK/TP/UB di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
Sementara itu Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting menyambut baik rakor yang diselenggarakan ini sekaligus siap mendukung penuh penyesaian permasalahan Satker Inaktif Bersaldo (SIB) tersebut. “Kami dari Pemko Medan siap mendukung,” kata Topan. (sdf/mk)