Menu

Mode Gelap

Sumut · 2 Nov 2024 10:51 WIB

Pj Bupati Langkat Minta DPRD Respons Cepat Aduan Masyarakat


					Pj Bupati Langkat Minta DPRD Respons Cepat Aduan Masyarakat Perbesar

Medankinian.com, Stabat – Dalam rangkaian Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Jumat (01/11/2024), Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP, menghadiri peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Langkat masa jabatan 2024-2029.

Rapat paripurna ini berlangsung di Kantor DPRD Kabupaten Langkat, Stabat, dan menjadi momen penting untuk menetapkan pimpinan baru yang akan memegang amanah hingga lima tahun mendatang.

Pengangkatan pimpinan ini didasarkan pada Surat Keputusan DPRD Kabupaten Langkat Nomor 04 Tahun 2024, yang menetapkan Sribana Perangin-angin, S.E. sebagai Ketua DPRD, dengan tiga Wakil Ketua yaitu H. Ajay Ismail, S.E., Ir. Antoni, dan Romelta Ginting, S.E. Selain itu, 26 anggota dari berbagai fraksi—termasuk Golkar, Nasdem, PAN, PDIP, Gerindra, PKS, Bintang Kebangkitan, dan Demokrat Pembangunan—ditunjuk sebagai anggota kelompok kerja yang akan bertugas menyusun tata tertib, kode etik, dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD.

Mewakili Pj Bupati, Sekda H. Amril menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para pimpinan DPRD terpilih. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Langkat, saya mengucapkan selamat atas penetapan pimpinan DPRD Langkat yang baru. Semoga mereka dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan senantiasa memperjuangkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy berharap bahwa komposisi pimpinan baru DPRD ini akan memberikan dorongan semangat baru bagi keberlangsungan pemerintahan daerah.

“Saya berharap anggota DPRD dapat dengan sigap merespons aspirasi dan keluhan masyarakat, khususnya yang terhimpun melalui kunjungan kerja di 23 kecamatan selama masa reses yang akan datang,” pesan Pj Bupati yang disampaikan melalui Sekda.

Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Langkat akan meneruskan keputusan ini kepada Gubernur Sumatera Utara guna memperoleh pengesahan. Penetapan dari Gubernur akan memastikan legalitas pimpinan DPRD Langkat, sehingga mereka dapat menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Rapat ini menandai babak baru dalam dinamika DPRD Langkat, dengan harapan pimpinan baru mampu membawa semangat perubahan dan cepat tanggap dalam menangani berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat. (ric/mk)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pj. Bupati Langkat Dorong Guru Jadi Pemimpin Inspiratif

6 Desember 2024 - 11:55 WIB

HUT ke-53, KORPRI Langkat  Ziarah & Do’a di Makam Para Mantan Ketua

6 Desember 2024 - 08:48 WIB

Faisal Hasrimy Hadiri Malam Lepas Sambut Pangdam I/BB

5 Desember 2024 - 19:42 WIB

HUT PGRI ke-79, Faisal Hasrimy Lepas Ribuan Guru dalam Gerak Jalan Santai

5 Desember 2024 - 18:45 WIB

Alhamdulillah, RS Adam Malik Sukses Pisahkan Bayi Kembar Siam

5 Desember 2024 - 16:14 WIB

KPPU Awasi Proses Tender di Pemkab Samosir

4 Desember 2024 - 11:23 WIB

Trending di Sumut