Menu

Mode Gelap

Bisnis · 30 Agu 2024 12:24 WIB

OJK Sumut & Satgas PASTI Bersinergi Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal


					OJK Sumut & Satgas PASTI Bersinergi Berantas Aktivitas Keuangan Ilegal Perbesar

Medankinian.com, Medan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menyelenggarakan kegiatan Capacity Building Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Daerah Sumatera Utara (Satgas PASTI) di Medan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi anggota Satgas PASTI dalam mengatasi dan memberantas berbagai aktivitas keuangan ilegal di wilayah Sumatera Utara.

Kegiatan ini dihadiri oleh para anggota Satgas PASTI yang berasal dari perwakilan Kementerian dan lembaga terkait, termasuk Bank Indonesia, aparat penegak hukum, dan Organisasi Perangkat Daerah.

Kegiatan dibuka oleh Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara selaku Ketua Satgas Pasti Daerah Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien yang menekankan pentingnya upaya bersama dalam menghadapi ancaman keuangan ilegal yang semakin kompleks dan berpotensi merugikan masyarakat.

“Satgas PASTI yang dahulu dikenal dengan Satgas Waspada Investasi (SWI) dibentuk baik di tingkat pusat maupun daerah, dengan anggota terdiri dari 16 kementerian/lembaga. Keberadaan Satgas PASTI ditegaskan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) dengan tujuan untuk mengatasi permasalahan aktivitas keuangan ilegal di berbagai sektor yang dapat menimbulkan risiko dan kerugian bagi masyarakat serta stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan. Oleh karena itu, melalui Satgas PASTI, berbagai tindakan pencegahan dan penanganan dapat dilakukan secara lebih efektif dan terkoordinasi,” ujar Khoirul Muttaqien dalam sambutannya.

Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup berbagai aspek penting, seperti Peran Satgas PASTI dalam Pencegahan dan Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal serta Proses Perizinan Perusahaan Pergadaian.

Selain itu, terdapat sesi diskusi antara peserta dan narasumber yang bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan praktis.Kegiatan ini dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi kepada pelaku usaha pergadaian yang ada di Sumatera Utara dengan tujuan agar pelaku usaha pergadaian di Sumatera Utara dapat memproses perizinan usaha pergadaiannya kepada OJK.

OJK Provinsi Sumatera Utara berharap kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kapasitas Satgas PASTI, tetapi juga memperkuat kolaborasi antar lembaga dalam menghadapi aktivitas keuangan ilegal yang kian berkembang.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, Satgas PASTI dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif, melakukan pencegahan dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada masyarakat serta memastikan stabilitas sektor keuangan di Sumatera Utara. (ril/mk)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Telat Lapor Akuisisi, PT Tamaris Hidro Didenda KPPU Rp10 Miliar

12 November 2024 - 14:25 WIB

OJK dan Forkom IJK Sumut Gelar Fun Walk

10 November 2024 - 17:03 WIB

Ojk dan Forkom IJK Sumut Edukasi Pelajar di Tapteng

19 Oktober 2024 - 22:24 WIB

Sektor Perbankan dan Ekonomi Sumut Tumbuh Positif

15 Oktober 2024 - 20:41 WIB

Forkom Ijk Sumut Gelar Edukasi Keuangan Di Sman 2 Kabanjahe

3 Oktober 2024 - 20:50 WIB

Mengawali Rangkaian Kegiatan Bulan Inklusi Keuangan 2024, Forkom IJK Sumut Goes to Universitas Labuhanbatu

27 September 2024 - 21:31 WIB

Trending di Bisnis