Menu

Mode Gelap

Medan · 13 Agu 2024 18:12 WIB

Diduga Jadi Tempat Maksiat, Komisi I Minta Aparat Tindaklanjuti Keresahan Warga


					Diduga Jadi Tempat Maksiat, Komisi I Minta Aparat Tindaklanjuti Keresahan Warga Perbesar

Medankinian.com, Medan – Anggota Komisi I DPRD Kota Medan Rudiyanto Simangunsong, S.Pd meminta aparat pemerintah memperhatikan lingkungannya.

Hal itu disampaikan Rudiyanto usai menerima keresahan warga Jalan Alfaka VI, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli lantaran kawasan bawah tol di daerah tersebut diduga jadi tempat maksiat.

“Pertama saya sampaikan apresiasi kepada masyarakat yang masih peduli dengan lingkungannya. Dimana mereka menyampaikan keresahan ini sebagai bukti tanggungjawab warga untuk kenyamanan dan ketertiban lingkungannya,” kata Rudiyanto kepada wartawan di Medan, Selasa (13/8/2024).

Terkait persoalan ini, Rudiyanto menekankan pentingnya aparat pemerintah setingkat Kepala Lingkungan dan Kelurahan mengetahui seluk beluk lingkungannya yang berpotensi dijadikan tempat maksiat oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

“Terkait keresahan warga di Jalan Alfaka VI ini, kita juga jadi bertanya sejauhmana fungsi pengawasan kepala Lingkungan dan Kelurahan terhadap lingkungannya sehingga mereka sepertinya tidak mengetahui, atau seolah ada pembiaran dalam persoalan ini,” katanya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan ini mayakini, jika aparat pemerintah di tingkat bawah memahami fungsinya dalam melayani dan membersamai warga saya yakin keresahan ini tidak mencuat keluar dan bisa diselesaikan. “Jadi persoalan ini harus menjadi perhatian. Kita minta aparat Kepala Lingkungan di Jalan Alfaka VI, kemudian pihak kelurahan Tanjung Mulia Hilir dan Camat Medan Deli bisa menindaklanjuti persoalan ini,” katanya.

Kemudian terkait akses menuju area bawah jalan tol, kita juga meminta pengelola Jalan Tol untuk memperhatikan keresahan warga ini. “Kita sangat mengharapkan tembok pengamanan ini dibangun dengan semaksimal mungkin sehingga tidak mudah diakses oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” harapnya.

Kepada wartawan, Rudiyanto juga meminta aparat penegak hukum dalam hal ini aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kesesahan warga yang menduga adanya aktifitas lapak narkoba dan maksiat lainnya yang menggunakan kawasan bawah tol. “Kita minta kepada aparat kepolisian juga untuk menindaklanjuti kesesahan warga, karena jika terus dibiarkan maka kawasan-kawasan yang merupakan zona berbahaya ini bisa dimanfaatkan dan lepas dari pengawasan,” pungkasnya. (sdf/mk)

 

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Peringati HGN 2024, Lailatul Badri: Guru Hebat, Indonesia Kuat

25 November 2024 - 21:01 WIB

Banyak Undangan C6 Belum Diterima, Dewan Pesimis Kehadiran Masyarakat di Pilkada 2024

25 November 2024 - 20:49 WIB

Peringati Hari Guru Nasional, Bobby Nasution Berbusana Adat Tradisional

25 November 2024 - 20:46 WIB

Penertiban APK Dimulai 24-26 November 2024, Pemko Medan Harap Semua Pihak Saling Berkolaborasi

20 November 2024 - 21:26 WIB

Topan Ikuti Rakor Penyelesaian Permasalahan SIB di Lingkungan Kemendagri

20 November 2024 - 21:22 WIB

Antisipasi Kehilangan di Parkiran Taman Cadika, Kendaraan Roda Dua Wajib Tunjukkan STNK

18 November 2024 - 13:31 WIB

Trending di Medan