Menu

Mode Gelap

Sumut · 13 Agu 2024 19:13 WIB

Pj. Bupati Langkat Dorong Peningkatan Kapasitas Pelayanan Publik


					Pj. Bupati Langkat Dorong Peningkatan Kapasitas Pelayanan Publik Perbesar

Medankinian.com, Stabat – Pj. Bupati Langkat, H. M. Faisal Hasrimy, AP., M.AP., melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H. Amril, S.Sos., M.AP., menghadiri kegiatan Peningkatan Kapasitas Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (12/8/2024). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di Langkat.

Dalam sambutannya yang disampaikan oleh Sekda Amril, Pj Bupati Langkat menegaskan, bahwa acara ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja di bidang pelayanan publik. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, yang tidak hanya melibatkan perangkat daerah dan puskesmas, tetapi juga desa-desa.

“Pada tahun ini, pemerintah Kabupaten Langkat akan mengadakan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik bagi seluruh perangkat daerah, puskesmas, maupun desa,” ungkap Sekda Amril.

Pj Bupati Langkat berharap bahwa dengan diikutsertakannya desa dalam penilaian ini, para aparat desa akan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai standar pelayanan, maklumat pelayanan, serta administrasi yang sesuai. “Ini adalah bagian dari upaya kita untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sekda Amril menekankan pentingnya inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik. “Seluruh unit penyelenggaraan pelayanan publik harus terus bergerak dan menciptakan inovasi baru dalam melayani masyarakat. Minimal setiap bulan harus ada inovasi yang dilakukan,” tegasnya.

Pjs Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, James Marihot Panggabean, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan, enam kewajiban yang harus dipenuhi oleh penyelenggara pelayanan publik, yaitu: pelaksanaan pelayanan, pengelolaan informasi, penyuluhan kepada masyarakat, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengawasan internal, dan pelayanan konsultasi.

Menurutnya, penyelenggaraan pelayanan publik yang baik merupakan cerminan dari tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (ric/mk)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Faisal Hasrimy Tekankan Loyalitas dan Integritas

6 September 2024 - 19:26 WIB

Uke Retno Apresiasi Galeri Kreasi Sumut jadi Inovasi Pertama di Indonesia

5 September 2024 - 22:18 WIB

Faisal Hasrimy Apresiasi Inovasi UMKM Keripik Cinta Mas Hendro

5 September 2024 - 19:15 WIB

Pj. Bupati Langkat Hadiri Gebyar PON XXI Aceh-Sumut 2024

2 September 2024 - 14:14 WIB

Faisal Hasrimy Komitmen Dukung Revitalisasi Pertanian untuk Kesejahteraan Petani

2 September 2024 - 14:05 WIB

Faisal Hasrimy Beri Motivasi kepada Generasi Muda

1 September 2024 - 12:59 WIB

Trending di Sumut