Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 9 Agu 2024 15:48 WIB

Kemendag dan KPPU Bersinergi Untuk Capai Target Pertumbuhan 8 Persen


					Kemendag dan KPPU Bersinergi Untuk Capai Target Pertumbuhan 8 Persen Perbesar

Medankinian.com, Jakarta – Ketua dan jajaran Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan untuk berdiskusi terkait sinergi pengawasan perdagangan dan persaingan usaha dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen. Ditekankan Menteri Perdagangan bahwa Pemerintah tengah gencar menciptakan akses pasar bagi produk domestik melalui kesepakatan pembebasan tarif dengan berbagai mitra, termasuk dengan Jepang dalam penandatanganan Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement. “Meningkatnya akses pasar dapat menimbulkan permasalahan persaingan usaha yang membutuhkan peran strategis KPPU untuk mengawalnya. Sehingga dibutuhkan sinergi antara Kementerian Perdagangan dan KPPU,” jelas Zulhas, panggilan akrab Menteri Perdagangan RI.

Dalam pertemuan yang dilakukan pada tanggal 8 Agustus 2024 di Kantor Kementerian Perdagangan tersebut, kedua pimpinan Lembaga turut bertukar pikiran mengenai bentuk persaingan usaha di masa mendatang. Zulhas menekankan perlunya perkuatan industri pangan nasional yang berfokus pada keunggulan dan karakterisik daerah. Misalnya di Merauke, pengembangan industri bisa difokuskan pada produk yang membutuhkan lahan besar, seperti pohon kepala dan gula. Atau berfokus pada kekuatan daerah, seperti Sumatera dengan kopinya dan Sulawesi dengan rempah-rempahnya. Konsentrasi pengembangan industri pangan model tersebut diperkirakan mampu meningkatakn pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesempatan kerja di seluruh wilayah. Jika itu tercapai, tidak tertutup kemungkinan Indonesia mampu mencapai target pertumbuhan 8 persen tersebut.

Importasi produk illegal juga menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut, di mana dibutuhkan koordinasi antar Lembaga guna menjamin efektifitas pengawasan, maupun dalam penyusunan regulasi terkait. Atas hal ini, disebut bahwa persoalan tersebut masuk dalam ranah pencegahan oleh KPPU. “Isu ini turut menjadi perhatian KPPU karena berdampak pada persaingan yang ada. Saat ini KPPU masih mengkaji importasi produk ilegal tersebut dari sisi persaingan usaha. Untuk itu, KPPU siap bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dalam menyikapi temuannya nanti,” jelas Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU.

Selain bersinergi pelaksanaan tugas kedua Lembaga, dalam pertemuan tersebut, KPPU turut menyaksikan Menteri Perdagangan RI menandatangani persetujuan bagi Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) terkait Sekretariat KPPU, yang salah satunya mengatur tentang transformasi semua pegawai KPPU menjadi Aparatur Sipil Negara. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pak Menteri atas ditandatanganinya persetujuan atas Raperpres kelembagaan KPPU, serta berharap peraturan tersebut dapat menjadi kado kemerdekaan dari Bapak Presiden RI,” ungkap Ifan.

Sebagai informasi, turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Aru Armando dan jajaran Anggota KPPU seperti Gopprera Panggabean, Budi Joyo Santoso, M. Noor Rofieq, serta jajaran pejabat Struktural kedua Lembaga.

(sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemko Medan Targetkan Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB Tahun Ini Rp784,16 Miliar

1 Februari 2025 - 15:54 WIB

Penguatan Kinerja Pemasyarakatan, Kakanwil Ditjenpas Sumut Berikan Arahan di Rutan Kelas I Medan

23 Januari 2025 - 08:26 WIB

Pemko Medan Berhasil Kelola APBD 2024 dengan Sehat

10 Januari 2025 - 14:43 WIB

Pemko Medan Terima LHP Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa TA 2024 Dari BPK RI Perwakilan Sumut

28 Desember 2024 - 12:37 WIB

Aturan Baru, Setiap Selasa ASN Pemko Medan Wajib Naik Kendaraan Umum ke Kantor

20 Desember 2024 - 21:26 WIB

Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Tingkat Nasional, Bukti Siklus APBD Pemko Medan Sehat

17 Desember 2024 - 17:49 WIB

Trending di Pemerintahan