Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 9 Agu 2024 15:48 WIB

Kemendag dan KPPU Bersinergi Untuk Capai Target Pertumbuhan 8 Persen


					Kemendag dan KPPU Bersinergi Untuk Capai Target Pertumbuhan 8 Persen Perbesar

Medankinian.com, Jakarta – Ketua dan jajaran Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan untuk berdiskusi terkait sinergi pengawasan perdagangan dan persaingan usaha dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen. Ditekankan Menteri Perdagangan bahwa Pemerintah tengah gencar menciptakan akses pasar bagi produk domestik melalui kesepakatan pembebasan tarif dengan berbagai mitra, termasuk dengan Jepang dalam penandatanganan Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement. “Meningkatnya akses pasar dapat menimbulkan permasalahan persaingan usaha yang membutuhkan peran strategis KPPU untuk mengawalnya. Sehingga dibutuhkan sinergi antara Kementerian Perdagangan dan KPPU,” jelas Zulhas, panggilan akrab Menteri Perdagangan RI.

Dalam pertemuan yang dilakukan pada tanggal 8 Agustus 2024 di Kantor Kementerian Perdagangan tersebut, kedua pimpinan Lembaga turut bertukar pikiran mengenai bentuk persaingan usaha di masa mendatang. Zulhas menekankan perlunya perkuatan industri pangan nasional yang berfokus pada keunggulan dan karakterisik daerah. Misalnya di Merauke, pengembangan industri bisa difokuskan pada produk yang membutuhkan lahan besar, seperti pohon kepala dan gula. Atau berfokus pada kekuatan daerah, seperti Sumatera dengan kopinya dan Sulawesi dengan rempah-rempahnya. Konsentrasi pengembangan industri pangan model tersebut diperkirakan mampu meningkatakn pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesempatan kerja di seluruh wilayah. Jika itu tercapai, tidak tertutup kemungkinan Indonesia mampu mencapai target pertumbuhan 8 persen tersebut.

Importasi produk illegal juga menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut, di mana dibutuhkan koordinasi antar Lembaga guna menjamin efektifitas pengawasan, maupun dalam penyusunan regulasi terkait. Atas hal ini, disebut bahwa persoalan tersebut masuk dalam ranah pencegahan oleh KPPU. “Isu ini turut menjadi perhatian KPPU karena berdampak pada persaingan yang ada. Saat ini KPPU masih mengkaji importasi produk ilegal tersebut dari sisi persaingan usaha. Untuk itu, KPPU siap bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dalam menyikapi temuannya nanti,” jelas Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU.

Selain bersinergi pelaksanaan tugas kedua Lembaga, dalam pertemuan tersebut, KPPU turut menyaksikan Menteri Perdagangan RI menandatangani persetujuan bagi Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) terkait Sekretariat KPPU, yang salah satunya mengatur tentang transformasi semua pegawai KPPU menjadi Aparatur Sipil Negara. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pak Menteri atas ditandatanganinya persetujuan atas Raperpres kelembagaan KPPU, serta berharap peraturan tersebut dapat menjadi kado kemerdekaan dari Bapak Presiden RI,” ungkap Ifan.

Sebagai informasi, turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Aru Armando dan jajaran Anggota KPPU seperti Gopprera Panggabean, Budi Joyo Santoso, M. Noor Rofieq, serta jajaran pejabat Struktural kedua Lembaga.

(sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

MIND ID Penggerak Industrialisasi Mineral Indonesia Lewat Injeksi Bauksit Perdana SGAR

27 September 2024 - 17:27 WIB

KPPU Ingatkan Pelaku Usaha Ciptakan Iklim Persaingan Usaha yang Sehat di Kab. Batu Bara

21 Agustus 2024 - 13:00 WIB

PT Morula Indonesia Akui Terlambat Lakukan Notifikasi ke KPPU

19 Agustus 2024 - 18:56 WIB

Terlapor Tolak LDP yang Disampaikan Investigator KPPU Pada Perkara Dugaan Mendapatkan Rahasia Perusahaan di PT Chiyoda Kogyo Indonesia

19 Agustus 2024 - 18:14 WIB

KPPU Temukan 1800-an Jargas APBN Tidak Terutilisasi, Potensi Persaingan Usaha Tidak Sehat

16 Agustus 2024 - 16:43 WIB

KPPU Sidangkan Perkara Keterlambatan Notifikasi Akuisisi Oleh PT Morula Indonesia

12 Agustus 2024 - 11:40 WIB

Trending di Pemerintahan