Medankinian.com, Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meminta agar Universitas Pertamina proaktif dalam mendorong program kepatuhan persaingan usaha ke grup perusahaan Pertamina agar pencegahan tindakan anti persaingan lebih optimal di sektor energi, khususnya minyak dan gas.
Hal ini dikemukakan Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa dalam sambutannya pada kegiatan penandatangan kerja sama KPPU dengan Universitas Pertamina yang dilaksanakan kemarin, 4 Juni 2024 di Jakarta. Dengan adanya kerja sama tersebut, KPPU mentargetkan persaingan dan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dilakukan grup Pertamina dapat berjalan lebih sehat.
Sebagai informasi, Anggota KPPU periode saat ini intensif melakukan berbagai tindakan dalam mengoptimalkan persaingan usaha dan kemitraan UMKM di sektor energi, minyak dan gas, ketenagalistrikan, konstruksi, dan infrastuktur. Pembentukan jaringan kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya perguruan tinggi, turut menjadi strategi dalam mengakselerasi pelaksanaan tugas KPPU.
Untuk itu dalam beberapa bulan terakhir, KPPU banyak melakukan kerja sama dengan pemangku kepentingan. Kerja sama dengan Universitas Pertamina merupakan bagian dari strategi tersebut.
“Kerja sama dengan Universitas Pertamina akan diarahkan untuk menjadikan kampus ini sebagai pusat atau hub untuk memperkenalkan dan membantu program kepatuhan persaingan usaha kepada sekitar 250 holding, sub holding, atau anak usaha di grup Pertamina, atau bahkan kepada Pertamina itu sendiri,” tegas Ketua KPPU.
Kerja sama yang dibuat KPPU dengan Universitas Pertamina dalam bentuk Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tersebut meliputi berbagai aspek, khususnya upaya pencegahan, dukungan dalam penegakan hukum, maupun pelaksanaan tridharma perguruan tinggi.
Secara khusus akan diarahkan pada perkuatan pencegahan melalui kajian dan kepatuhan persaingan usaha, serta keikutsertaan dalam Program Sejuta Penyuluh Kemitraan yang digadang KPPU.
Guna memberikan perspektif awal, Anggota KPPU Mohammad Reza turut memberikan kuliah umum kepada hampir 200 mahasiswa yang hadir di kegiatan tersebut. Reza menekankan bahwa keberadaan hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan menjadi pelindung bagi setiap pelaku usaha.
“Persaingan dan kemitraan yang sehat bukan menjadi beban bagi pelaku usaha tetapi justru menjadi pendukung utama dalam menciptakan pelaku usaha yang kuat dan perekonomian yang sehat. Jadi, menjadi besar itu tidak masalah, yang menjadi masalah adalah jika usaha besar menggerus usaha yg kecil yang menjadi mitranya,” ungkap Reza.
Turut hadir dalam kegiatan penandatangan kerja sama tersebut, Rektor Universitas Pertamina Prof. Dr. Ir. Wawan Gunawan A. Kadir, MS, Wakil Rektor Bidang Penelitian, Pengembangan dan Kerjasama Universitas Pertamina Prof. Dr. techn. Djoko Triyono, beserta beberapa dekan Fakultas. Dari KPPU turut hadir beberapa Anggota KPPU, yakni Mohammad Reza, Budi Joyo Santoso dan Eugenia Mardanugraha, didampingi oleh beberapa pejabat struktural setara eselon 1 dan 2 di Sekretariat KPPU.
(sdf/mk)