Menu

Mode Gelap

Medan · 12 Jun 2023 20:51 WIB

DPRD Medan Gelar Paripurna Penjelasan Walkot Tentang Ranperda Lpj APBD 2022, Realisasi Pendapatan Daerah Capai Rp 5,44 T Lebih


					DPRD Medan Gelar Paripurna Penjelasan Walkot Tentang Ranperda Lpj APBD 2022, Realisasi Pendapatan Daerah Capai Rp 5,44 T Lebih Perbesar

Medankinian.com, Medan – Realisasi pendapatan daerah Kota Medan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 5,44 triliun lebih atau mencapai 83,55 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 6,2 Triliun lebih.

Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 2,23 triliun lebih, pendapatan transfer sebesar Rp 3,15 T lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 67,83 miliar lebih.

Hal ini dikatakan Wali Kota Medan, M Bobby Nasution dalam Rapat Paripurna DPRD Medan agenda penjelasan Wali Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD 2022 kepada DPRD Kota Medan, Senin (12/6/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE bersama wakil-wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah.

Sementari dari sisi belanja daerah, lanjut Bobby, tercatat sebesar Rp 6,04 T lebih terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 4,41 T lebih, belanja modal Rp 1,61 T lebih dan belanja tak terduga sebesar Rp 1,161 T lebih. Dengan demikian realisasi mencapai 77,86 persen dari target yang ditetapkan. Dari sisi pembiayaan untuk penerimaan sebesar Rp 1,14 T lebih dan pengeluaran pembiayaan sebesar nihil.

“Keberhasilan pengelolaan keuangan tahun 2022 ini harus terus diperbaiki dengan berbagai catatan yakni bersifat administrasif termasuk sistem pengendalian internal. Sedangkan dari sisi pendapatan daerah, diperlukan peningkatan sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang semakin kolaboratif dan sinergis. Selanjutnya dari sisi belanja daerah perlu ditingkatkan formulasi belanja daerah yang semakin fokus pada prioritas pembangunan kota,” ucap Bobby.

Dijelaskannya, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 adalah LPj yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2022 telah diselenggarakan secara lebih berkualitas melalui prinsip akuntansi yang berlaku secara umun, serta transparan dan akuntabel.

“Pengelolaan keuangan daerah yang semakin berkualitas ini tentunya dapat diwujudkan melalui kolabotasi, partisipasi dan peran seluruh pemangku kepentingan khususnya DPRD Kota Medan. Jadi saya sampaikan apresiasi dan terimakasih sebesar-besaenya kepada seluruh pemangku kepentingan pembangunan kota, khususnya segenap pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Medan,” tutur Bobby Nasution. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Joget-joget di MTQ, Dewan Minta Camat Medan Kota Dicopot

13 Februari 2025 - 21:13 WIB

Menjaga Alam, Menghafal Al- Qur’an: Mukhoyyam SMP Tahfidz YPSA Penuh Makna

13 Februari 2025 - 12:05 WIB

Viral Joget-Joget di MTQ Medan Kota, Dewan Minta Wali Kota Evaluasi Camat

12 Februari 2025 - 21:38 WIB

UINSU Medan Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun 2025, Total Kuota 6.790 Kursi!

12 Februari 2025 - 18:32 WIB

Komisi I DPRD Medan Gelar RDP, Waspadai Modus Penipuan Pengisian IKD Catut Nama Disdukcapil

11 Februari 2025 - 22:00 WIB

RDP Komisi II dengan Disdik Medan Digelar Tertutup, Kasman : Banyak yang Mau Dibahas

11 Februari 2025 - 21:57 WIB

Trending di Medan