Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 27 Jan 2023 19:21 WIB

Pola Tersohor, Inovasi Kecamatan Medan Johor dalam Penanganan Kebersihan


					Pola Tersohor, Inovasi Kecamatan Medan Johor dalam Penanganan Kebersihan Perbesar

Medankinian.com, Medan – Penanganan kebersihan termasuk dalam program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution. Berbagai langkah telah dilakukan Bobby Nasution untuk mewujudkan Medan yang bersih, diantaranya meminta Perangkat Daerah termasuk Kecamatan untuk melakukan inovasi dalam menangani kebersihan di wilayah.

Komitmen dan instruksi Bobby Nasution dalam penanganan kebersihan ini tindaklanjuti oleh Kecamatan Medan Johor dengan melakukan Inovasi yang memanfaatkan sampah bernilai ekonomis. Program inovasi ini dinamakan Pola Tersohor (Pengelolaan Sampah Tolong Menolong Johor Care).

Camat Medan Johor Chandra Dalimunthe ketika dikonfirmasi di kantornya, Jumat (27/1) mengungkapkan guna mewujudkan program Prioritas Bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam penanganan kebersihan, selain melakukan kegiatan rutin pengangkutan sampah dari pagi hingga malam hari, Kecamatan Medan Johor juga memiliki Inovasi dalam penanganan sampah.

“Inovasi yang kami lakukan dinamakan Pola Tersohor (Pengelolaan Sampah Tolong Menolong Johor Care). Dalam program ini kita ajak ASN, PHL dan Kepling untuk dapat mengumpulkan sampah yang bernilai ekonomis dan uang yang dihasilkan digunakan untuk pembayaran iuran Serikat Tolong Menolong (STM) Kecamatan Medan Johor,” Kata Camat Medan Johor.

Dijelaskan Camat, setiap ASN, PHL dan Kepling yang ada di kecamatan Medan Johor itu merupakan anggota dari Serikat tolong-menolong (STM). Mereka setiap bulannya diwajibkan membayar iuran STM yang nantinya dimanfaatkan
oleh anggota STM untuk kemalangan, nikah ataupun pindah tugas dan pensiun, hal ini juga telah diatur didalam ADART STM.

“Kita tidak mengutip uang iuran STM, akan tetapi diganti dengan sampah  bernilai ekonomis yang mereka pilah di tempat tinggalnya. Iuran tersebut juga dimanfaatkan untuk anggota STM seperti kemalangan, nikah, pindah tugas ataupun purnatugas,” jelas Chandra Dalimunthe.

Camat Medan Johor menambahkan, program Pola Tersohor ini sudah berjalan dari bulan Desember tahun 2022. Nantinya setiap bulan mereka akan menukarkan sampah yang dikumpulkan di kantor Camat ke pengepul. Terdapat juga tim yang mencatat jumlah sampah yang dibawa dan jumlah uang yang dihasilkan untuk pembayaran iuran STM.

“Inovasi Ini merupakan upaya kita untuk mewujudkan program prioritas Wali Kota Medan dalam penanganan kebersihan, tentunya ini juga akan mengurangi sampah yang akan dibuang ke TPA,” ujar Chandra.

Menurut Chandra Dalimunthe, melalukan Pola Tersohor ini kita juga ingin menggugah semangat jajaran Kecamatan Medan Johor untuk terus menjaga kebersihan minimal di lingkungan tempat tinggalnya. Selain itu melalui program ini kita juga mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan baik itu ke sungai maupun parit.

“Antusias jajaran mengumpulkan sampah semakin terlihat. Karena mereka tidak terbebani lagi membayar iuran. Tidak ada batasan berapa jumlah sampah yang dibawa, sebanyak – banyaknya pun boleh dan semakin baik,” Sebut Camat Medan Johor.

Terakhir Chandra menyampaikan program Pola Tersohor ini akan diterapkan juga di lingkungan khususnya kita tularkan kepada masyarakat. Artinya perkumpulan yang ada di tengah masyarakat kita ajak untuk mengumpulkan sampah bernilai ekonomis seperti ini. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

MIND ID Penggerak Industrialisasi Mineral Indonesia Lewat Injeksi Bauksit Perdana SGAR

27 September 2024 - 17:27 WIB

KPPU Ingatkan Pelaku Usaha Ciptakan Iklim Persaingan Usaha yang Sehat di Kab. Batu Bara

21 Agustus 2024 - 13:00 WIB

PT Morula Indonesia Akui Terlambat Lakukan Notifikasi ke KPPU

19 Agustus 2024 - 18:56 WIB

Terlapor Tolak LDP yang Disampaikan Investigator KPPU Pada Perkara Dugaan Mendapatkan Rahasia Perusahaan di PT Chiyoda Kogyo Indonesia

19 Agustus 2024 - 18:14 WIB

KPPU Temukan 1800-an Jargas APBN Tidak Terutilisasi, Potensi Persaingan Usaha Tidak Sehat

16 Agustus 2024 - 16:43 WIB

KPPU Sidangkan Perkara Keterlambatan Notifikasi Akuisisi Oleh PT Morula Indonesia

12 Agustus 2024 - 11:40 WIB

Trending di Pemerintahan