Medankinian.com, Medan – Pencopotan Direktur Rumah Sakit Umum Dr Pirngadi Medan Syamsul Arifin Nasution merupakan wewenang Wali Kota Medan Bobby Nasution. Wali Kota dinilai sudah memiliki pertimbangan tersendiri dengan keputusan itu.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Medan Abdul Rani, kemarin (10/1/2023). Menurutnya, tindakan Walikota Medan tersebut bertujuan untuk adanya perubahan di struktur organisasi di tubuh rumah sakit pemerintah itu. Begitu juga untuk peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
“Bisa jadi itu salah satu alasan Wali Kota melakukan perombakan dalam struktur organisasi di RSU Pirngadi Kota Medan. Bukan saja terhadap Dirut RSU Pirngadi Kota Medan saja, akan tetapi bisa saja kepada Kepala OPD lainnya jika salah atau tidak ada kinerjanya,” terangnya.
Menurut Abdul, Wali Kota Medan yang tahu kenapa harus diganti. Jadi tak perlulah harus diumumkan si A salah ini dan si B salah ini dan seterusnya yang terpenting adalah bagaimana program Pemko Medan terwujud.
“Karenanya yang penting jajaran di bawah kepemimpinan Wali Kota harus menunjukkan prestasi dengan kinerjanya yang maksimal, nantinya publik juga akan tahu,” tandasnya. (sdf/mk)