Medankinian.com, Medan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Ishaq Abrar M Tarigan, S.IP mengapresiasi penambahan anggaran untuk kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Peserta Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 23 ribu peserta yang anggarannya ditampung pada Dinas Kesehatan Kota Medan.
Tidak hanya itu Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan ini juga mendukung penuh penghapusan tunggakan bagi peserta BPJS Kesehatan Mandiri yang menunggak dan tidak lagi mampu membayar.
“Kita mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Kesehatan Kota Medan yang melakukan penambahan anggaran untuk BPJS Kesehatan PBI sebanyak 23 ribu peserta serta, penghapusan peserta BPJS Kesehatan Mandiri yang menunggak dan tidak lagi mampu membayar,” ucap
Ishaq Abrar M Tarigan, Selasa (6/12/2022).
Menurut Ishaq ini adalah upaya Pemko Medan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui pelayanan kesehatan secara gratis.
“Kita akan terus mendukung upaya Pemko Medan dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh warganya tersebut,”ucapnya
Seperti program Universal Health Coverage (UHC) misalnya,
dimana per 1 Desember 2022, bagi masyarakat Kota Medan cukup dengan membawa Kartu Tanda Penduduk maupun Kartu Keluarga (KTP/KK) sudah bisa berobat gratis Kls III di Rumah Sakit (RS) yang kerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Program ini cukup baik dalam rangka membantu masyarakat,
sehingga diharapkan dengan adanya program ini, pelayanan kesehatan di Kota Medan akan semakin membaik,” katanya.
Apalagi sebut Ishaq, tantangan di bidang kesehatan pada tahun 2023 akan semakin besar, sejalan dengan kondisi cuaca ekstrem akan terus melanda, sehingga perlu ada gerakan masif agar warga Kota Medan bisa hidup sehat, terhindar dari berbagai penyakit. (sdf/mk)