Menu

Mode Gelap

Medan · 17 Nov 2022 21:51 WIB

PPKM Level 1 Mulai Diberlakukan, Ihwan Ritonga Minta Patuhi Prokes dan Vaksin Booster


					PPKM Level 1 Mulai Diberlakukan, Ihwan Ritonga Minta Patuhi Prokes dan Vaksin Booster Perbesar

Medankinian.com, Medan – Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga mendukung surat edaran (SE) yang dikeluarkan Wali Kota Medan Bobby Nasition terkait aturan PPKM Level I.

Pasalnya, Kota Medan bahkan secara nasional masih pandemi Covid-19 dan belum endemi. Oleh karenanya, sikap cepat tanggap mengeluarkan surat edaran tersebut patut diapresiasi.

“SE ini penting untuk mengingatkan masyarakat bahwa Kota Medan masih dalam kondisi pandemi. Untuk itu, masyarakat diharapkan mematuhi Prokes (Protokol Kesehatan) dalam kegiatan sehari-hari dan jangan lupa ikuti vaksin satu, dua dan booster,” ucapnya, Kamis (17/11/2022).

Ketua DPC Gerindra Kota Medan ini mengatakan bahwa, Pemko Medan juga harus aktif melakukan pemantauan di lapangan guna meminimalisir angka penyebaran Covid-19 di Kota Medan.

“Lakukan pengecekan ke mall maupun fasilitas umum lainnya. Lihat di sana apakah menggunakan Aplikasi PeduliLindungi, kalau tidak beri peringatan. Kita juga mendapat informasi beberapa rumah sakit rujukan ada kenaikan kasus meski sedikit, namun ini harus dihadapi dengan serius agar tidak menyebar lebih luas lagi,” tandasnya. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemko Medan Apresiasi Digelarnya Kejuaraan Drumband & Marching Band Piala Sultan Deli 2025

13 Januari 2025 - 08:30 WIB

Dewan Minta Pemko Fokus Cegah Masuknya Virus HMPV

12 Januari 2025 - 22:46 WIB

Dewan Minta Masyarakat Jaga Lingkungan Demi Kesehatan

12 Januari 2025 - 22:43 WIB

Siswa SD Dihukum di Lantai tak Bayar SPP, Politisi PKB Desak Disdikbud Medan Tindak Tegas Sekolah Abdi Kusuma

12 Januari 2025 - 22:38 WIB

Milad ke-84 GPA, Momen Persatuan Kader Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

11 Januari 2025 - 15:42 WIB

Tia Ayu Apresiasi Program One Day No Car

10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Trending di Medan