Medankinian.com, Medan – Wakil Ketua DPRD Medan HT Bahrumsyah, menegaskan kalau masyarakat Kota Medan sangat membutuhkan stimulus (bantuan) dari Pemerintah Kota Medan, di tengah kebijakan pemerintah pusat yang memutuskan mengurangi subsidi bahan bakar minyak (BBM). Apakah stimulus dalam bentuk subsidi ongkos, bantuan permodalan untuk UMKM dan nelayan maupun bentuk bantuan lainnya.
“Kita tidak bicara soal angka, kebutuhan masyarakat akan stimulus itu sangat tinggi. Artinya angka itu tidak menjadi ukuran saat ini, karena angka itu dalam keadaan normal. Dalam situasi inflasi yang tinggi dan naiknya harga BBM, itu di luar batas normal tentang data kemiskinan,” ungkapnya, Minggu (16/10/2022).
Bahrum menambahkan, banyak ketidakmampuan masyarakat dalam situasi tertentu dampak dari kebijakan global dan nasional menyangkut perekonomian kita memunculkan inflasi. Bahkan, ada daya dorong pemerintah daerah harus menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) dari APBD untuk membantu masyarakat.
“Ini menjadi indikator, bahwa memang ada persoalan di masyarakat bawah yang harus dibantu dan diberikan stimulus uang tunai,” ujarnya.
Walaupun DPRD Medan telah mengesahkan APBD 2022, lanjut politisi PAN ini, stimulus yang diberikan Wali Kota Medan dibenarkan dalam Undang Undang. Hanya saja, Wali Kota Medan wajib melakukan penjabaran penyesuaian APBD, meskipun KUA-PPAS sudah disahkan sebelum kebijakan pemberian stimulus itu diputuskan.
“Dan kita mendukung itu. Kan ada kita punya perda sendiri tentang penanggulangan kemiskinan. Di mana minimal 10 persen dari PAD kita itu harus dialokasikan kepada penanggulangan kemiskinan, mulai dari perumahan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan umkm serta lainnya,” pungkasnya. (sdf/mk)