Menu

Mode Gelap

Medan · 27 Sep 2022 21:42 WIB

Oktober, Subsidi Ongkos Bakal Terealisasi


					Oktober, Subsidi Ongkos Bakal Terealisasi Perbesar

Medankinian.com, Medan – Janji Wali Kota Medan Bobby Nasution yang akan menggelontorkan Rp30 miliar untuk subsidi para pengemudi angkutan umum segera terealisasi. Pasalnya Pemko Medan dalam waktu dekat ini akan mencairkan subsidi tersebut melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT).

BLT ini akan diberikan kepada para pengemudi becak bermotor (betor), ojek online (ojol) dan angkutan kota (angkot) di awal bulan Oktober 2022. Kebijakan yang diterapkan Bobby Nasution ini demi meringankan beban mereka dari dampak kenaikan harga BBM.

Kadis Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis menjelaskan bahwa subsidi tersebut diberikan Pemko Medan bagi warga Medan yang berprofesi sebagai pengemudi, baik itu pengemudi betor, ojol maupun angkot. Program subsidi ini diberi nama Sibonas.

“Program penyaluran subsidi ini dinamakan Sibonas (Subsidi betor, ojol dan angkot (sudako). Subsidi yang diberikan ini merupakan  bentuk perhatian Pemko Medan kepada masyarakat terdampak kenaikan BBM, terkhusus yang berkegiatan di bidang transportasi,” Jelasnya.

Kadishub juga bilang, pada prinsipnya Pemko Medan bukan tidak mempedulikan para supir yang domisilinya di luar Kota Medan, hanya saja karena ini program Pak Wali Kota Medan, maka hanya untuk warga Kota Medan,” ujar Iswar.

Dijelaskan Kadishub bahwa saat ini sebanyak 17.200 data penerima bantuan masih dalam tahap verifikasi di kecamatan. Setelah tahap verifikasi selesai, BLT akan dicairkan.

Selain para pengemudi angkutan umum, Iswar juga menjelaskan Pemko Medan juga akan memberikan bantuan kepada para penumpang. Bantuan ini  mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2022, dimana penumpang hanya membayar tarif angkot dengan tarif lama.

“Masyarakat dapat mendownload aplikasi Sibonas melalui android, kemudian mendaftar. Setelah itu, masyarakat bisa menaiki angkot yang sudah ada barcode dan menunjukkan barcode dari aplikasi Sibonas itu. Dengan begitu, masyarakat cukup membayar dengan tarif lama sebesar Rp5.000 per estafetnya,” kata Iswar.

Rencananya,lanjut Iswar penempelan barcode kepada sekitar 800 armada akan di lakukan langsung oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Jumat (30/9/2022) mendatang di seputaran kawasan lapangan Merdeka.

“Nantinya masyarakat dapat melihat, jika angkotnya sudah ditempel barcode, tandanya angkot tersebut sudah mendapat subsidi dari Pemko Medan sebesar Rp1.500. Jadi, nanti pemerintah akan langsung menyalurkan subsidinya melalui perusahaan angkot masing-masing,” ujar Kadishub. (sdf/mk)

 

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemko Medan Apresiasi Digelarnya Kejuaraan Drumband & Marching Band Piala Sultan Deli 2025

13 Januari 2025 - 08:30 WIB

Dewan Minta Pemko Fokus Cegah Masuknya Virus HMPV

12 Januari 2025 - 22:46 WIB

Dewan Minta Masyarakat Jaga Lingkungan Demi Kesehatan

12 Januari 2025 - 22:43 WIB

Siswa SD Dihukum di Lantai tak Bayar SPP, Politisi PKB Desak Disdikbud Medan Tindak Tegas Sekolah Abdi Kusuma

12 Januari 2025 - 22:38 WIB

Milad ke-84 GPA, Momen Persatuan Kader Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

11 Januari 2025 - 15:42 WIB

Tia Ayu Apresiasi Program One Day No Car

10 Januari 2025 - 14:48 WIB

Trending di Medan