Menu

Mode Gelap

Medan · 12 Sep 2022 21:15 WIB

DPRD Sarankan Pembangunan Gapura Batas Kota Dilengkapi Sarana UMKM


					DPRD Sarankan Pembangunan Gapura Batas Kota Dilengkapi Sarana UMKM Perbesar

Medankinian.com, Medan – Komisi IV DPRD Medan sarankan agar pembangunan 3 lokasi Gapura batas Kota Medan-Deli Serdang dilengkapi sarana rest area dan tempat promosi produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ciri khas Medan. Sehingga, Gapura tidak sekedar kemewahan dan keindahan tetapi berdampak manfaat bagi peningkatan ekonomi.

Anjuran tersebut merupakan kesepakatan anggota DPRD di Komisi IV yang dipimpin Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik ST didampingi Paul Mei Anton Simanjuntak, Edwin Sugesti Nasution, Antonius Tumanggor dan Renville Napitupulu melakukan pembahasan Perubahan APBD TA 2022 di ruang komisi gedung DPRD, Senin (12/9/2022).

Dalam rapat pembahasan yang dihadiri Kepala Dinas PKPPR Kota Medan Sutan Endar Lubis telah menyampaikan, dalam Perubahan APBD TA 2022, pihaknya (Dinasnya) mengalokasikan anggaran sekitar Rp 961 miliar lebih. Diantaranya, untuk pembangunan Gapura batas Kota di Jl Jamin Ginting sebesar Rp 2 miliar, pembangunan Gapura di Jl S M Raja Rp 4 miliar dan pembangunan Gapura di Jl Gatot Subroto Rp 3 miliar.

Sebelumnya, menyikapi paparan Endar Sutan Lubis itu, anggota Komisi IV Edwin Sugesti Nasution menyarankan agar pembangunan Gapura di 3 lokasi supaya disiapkan sarana promosi produk UMKM.

“Warga yang hendak keluar dan masuk wilayah Medan dapat istirahat sambil menikmati produk jajanan dan kuliner ciri khas Kota Medan. Anggaran itu cukup besar dan dimanfaatkan untuk jauh ke depan,” ujar Edwin Sugesti.

Bahkan, Edwin Sugesti juga mengkritisi kenapa hanya di 3 lokasi dilakukan penataan. Sedangkan di batas kota Jl Letda Sujono, Hamparan Perak dan Deli Tua tidak ada. Diharapkan Pemko Medan juga melakukan hal yang sama.

Menyahuti kritikan anggota dewan, Kepala Dinas PKPPR Sutan Endar Lubis mengatakan, rencana pembangunan Gapura di 3 lokasi akan menkadi icon Kota Medan. Desainnya dikerjakan oleh konsultan profesional. Bangunan akan bernilai seni ukir, memiliki taman bermain dan tempat santai.

Sedangkan anjuran untuk memiliki sarana untuk tenant promosi UMKM akan dikaji kembali. Terkait kenapa hanya di 3 lokasi yang akan dibangun tahun ini, Sutan Endar menyebut, pembangunan dilakukan secara bertahap. Untuk Gapura di perbatasan dengan Tembung, Deli Tua dan Kelambir Lima direncanakan Tahun 2023. (sdf/mk)

 

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Terkait Pencabutan Perda 2 Tahun 2015, Janses Simbolon: Semoga Punya Landasan Hukum

10 Februari 2025 - 21:30 WIB

Paripurna Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi, Dapat Menjadi Kepastian Hukum Penataan Pembangunan

10 Februari 2025 - 21:26 WIB

Rapat Paripurna Ranperda Pencabutan RDTR, El Barino Shah: Kita Minta Libatkan Orang yang Miliki Integritas Tinggi

10 Februari 2025 - 21:24 WIB

Modesta Marpaung Terpilih jadi Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Medan

10 Februari 2025 - 21:21 WIB

Jelang Bulan Ramadhan, Pemko Diminta Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok dan Gas LPG Subsidi

10 Februari 2025 - 21:18 WIB

Dewan Minta RS Jangan Tolak Warga Berobat

10 Februari 2025 - 21:14 WIB

Trending di Medan