Medankinian.com, Medan – Sebanyak 212 orang penumpang pesawat Carter dengan nomor penerbangan JT 6005 terjadwal berangkat pukul 18.10 wib, Jumat (12/8/2022) sore kemarin gagal diberangkatkan dari Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) dengan tujuan Kamboja.
Ratusan orang ini diamankan pihak Kepolisian Polda Sumut dan Polresta Deliserdang bersama BP3MI serta Dinas Tenaga Kerja Propinsi Sumatera Utara. Para pekerja migran yang akan berangkat ke Kamboja ini diduga akan bekerja sebagai operator judi online PAY4D.
Dari informasi yang diperoleh menyebutkan, sebelum diberangkatkan ke Kamboja, ke 212 PMI nonprosedural itu bekerja sebagai operator judi online yang ada di J C, Medan Johor.
Kuat dugaan, Sumatera Utara, khususnya Kota Medan menjadi salah satu destinasi bagi pengelola judi online.
Sebab, beberapa waktu yang lalu, pihak kepolisian berhasil mengungkap beberapa lokasi judi online yang ada di Kota Medan Sumut.
Hingga kini, pihak kepolisian belum merilis kembali terkait status ke 212 PMI yang diamankan tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji didampingi Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Siti Rolijah dan Kadis Tenagakerja Pemprovsu Baharuddin Siagian saat di konfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan sebanyak 212 orang PMI Nonprosedural di bandara Kualanamu.
“Jumlahnya sekitar 212 orang yang rencana diberangkatkan ke Kamboja dan saat ini akan kita bawa ke Polda Sumut untuk dimintai keterangan,” ungkap Kapolresta Deliserdang.
Kombes Irsan menambahkan, dari data yang didapat para penumpang pesawat yang diamankan petugas ini berasal dari berbagai provinsi yaitu Aceh, Kalimantan Barat, Jambi, Jakarta, Jawa Timur dan Medan.
Ditanya soal dugaan mereka digagalkan keberangkatannya karena diduga akan dipekerjakan menjadi operator judi online di Kamboja. Kombes Irsan mengaku masih sedang didalami.
Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumut Siti Rolijah mengaku 212 orang ini diduga hendak dipekerjakan secara ilegal di Kamboja.
“Diduga mereka hendak dipekerjakan sebagai pekerja judi online. Para warga ini rencananya akan terbang dari Kualanamu menggunakan pesawat Carter Lion Air sore tadi,” ucap Siti.
Terpisah Kadis Tenagakerja Pemprovsu Baharuddin Siagian mengatakan pihaknya dalam hal ini masih menunggu proses dari Polisi, nanti setelah di BAP mereka baru para calon pekerja yang akan di kirim keluar negeri ini akan diperiksa dari sisi ketenagakerjaannya.
Para PMI Nonprosedural ini dikumpulkan di lantai I bandara Kualanamu lalu kemudian dibariskan, selanjutnya dinaikkan ke dalam 6 unit Bus DAMRI membidang di boyong ke Polda Sumut guna pemeriksaan. (red/mk)