Medankinian.com, Medan – Anggota Badan Anggaran DPRD Medan, Syaiful Ramadhan menilai Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum memberikan rasa nyaman bagi pejalan kaki dan pengguna transportasi umum seperti terkait pengaturan halte dan marka pemberhentian Bus Rapid Transit (BRT) Trans Metro Deli.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan menyampaikan hal ini dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD TA 2022.
“Ini menjadi catatan kita di lapangan, kita minta Pemerintah Kota Medan untuk lebih serius menata pasilitas umum seperti halte dan marka tempat pemberhentian BRT Trans Metro Deli,” kata Syaiful kepada wartawan di Medan, Selasa (9/8/2022).
Pria yang menjabat Ketua Fraksi PKS DPRD Medan ini mengatakan, jangan sampai program yang dilaksanakan malah menjadi pemborosan anggaran. “Pembuatan halte dan marka jalan untuk BRT ini tentunya menggunakan anggaran yang tidak sedikit. Jika tidak ada manfaatnya kita khawatir ini hanya menjadi pemborosan anggaran saja, ” katanya
Di lapangan, kata Politisi Dapil 5 Kota Medan ini, banyak diantaranya pasilitas BRT ini masalah menjadi tempat parkir tepi jalan sehingga mengganggu lalu lintas dan para pejalan kaki. “Faktor kebiasaan ini jika terus dibiarkan dikhawatirkan tanpa penertiban akan memberikan efek yang tidak bagus kedepannya bagi perwajahan Kota Medan,” katanya.
Syaiful Ramadhan mengingatkan Pemko Medan dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Medan untuk menertibkan halte/marka tempat pemberhentian BRT ini.
“Halte/marka itu masih tidak steril, sebab masih sering digunakan untuk tempat parkir tepi jalan” tegas Syaiful Ramadhan.
Pihaknya menyarankan, pihak Dinas Perhubungan melakukan pengawasan setiap hari, agar masyarakat yang ingin menaiki bus bisa nyaman dan tidak terjadi kemacetan.
“Dalam setiap program tentunya harus ada perencanaan dan target. Untuk itu perlu pengawasan dan evaluasi agar anggaran yang digunakan benar benar bermanfaat,” katanya. (sdf/mk)