Menu

Mode Gelap

Ekonomi Bisnis · 26 Jul 2022 15:17 WIB

Harga Cabai Tak Kunjung Turun, KPPU: Pedagang Besar Jangan Mainkan Harga!


					KPPU Wilayah I mengecek harga cabai ke Karo. | Foto: istimewa Perbesar

KPPU Wilayah I mengecek harga cabai ke Karo. | Foto: istimewa

Medankinian.com, Karo- Harga cabai merah keriting di Kota Medan saat ini berada di kisaran harga Rp.83.800 atau masih bertahan mahal.

Harga ini sudah bertahan kurang lebih seminggu. Sebelumnya harga cabai merah keriting sempat menyentuh angka Rp.102.500 di sejumlah pasar di Kota Medan.

Masih tingginya harga cabai di Kota Medan tidak lepas dari masih tingginya harga cabai di wilayah sekitar Sumut. Di Banda Aceh, cabai merah di harga Rp.103.750, di Padang harga Rp.85.500, di Pekanbaru harga Rp.88.150 dan di Batam harga cabai merah di kisaran harga Rp.93.350.

Mengamati masih tingginya harga cabai merah, KPPU Kanwil I melakukan pemantauan secara langsung ke petani yang ada di kabupaten Karo dan ke pusat perdagangan hortikultura terbesar di Sumut, yakni pasar roga di Karo.

Berdasarkan keterangan dari petani Bisma Sembiring di Kec. Brastagi Kab. Karo, harga cabai saat ini dijual ke Pasar Roga dengan harga Rp 80.000/Kg. Sementara petani dari Dolat Rakyat melempar ke pasar dengan harga Rp.75.000.

Harga tinggi ini sudah bertahan cukup lama karena memang pasokan Cabai dari Tanah Karo tidak begitu banyak, ditambah adanya kegagalan panen Cabai dari Aceh (Aceh Tengah).

Untuk jenis bibit Cabai yang dikembangkan Petani di Karo saat ini adalah jenis Hibrida. Diakui oleh Bisma terjadi kenaikan biaya produksi dari awalnya Rp 6.000/Batang menjadi Rp 8.000/Batang karena kenaikan harga pupuk dan tingginya pestisida. Untuk pupuk sendir paling murah saat ini Rp 18.000/Kg

Selanjutnya cabai merah dari petani langsung dibawa pengepul ke pasar roga dan ditawar oleh pedagang besar untuk di distribusikan ke berbagai daerah seperti Medan yakni ke Pusat Pasar dan Pasar Induk Lau cih dan kabupaten/ kota lainnya di Sumut, juga sampai ke Aceh, Riau, Batam, dan Jambi. Dari pantauan harga di pasar roga di hari sabtu (23/07), harga cabai berkisar antara Rp.80.000-Rp.85.000/kg.

Di dalam hukum pasar, fluktuasi harga diakibatkan oleh faktor penawaran dan permintaan. Pada komoditi pangan, berkurangnya pasokan bisa terjadi karena faktor panen atau perilaku pelaku usaha yang sengaja menahan produksi.

“Hasil pantauan di tingkat petani, penyebab sementara tingginya harga cabai diakibatkan pasokan yang kurang karena faktor cuaca serta naiknya biaya produksi,” terang Kepala KPPU Wilayah I, Ridho Pamungkas.

Dalam menekan biaya produksi, Ridho mendukung penuh upaya Pemprov Sumut untuk mengembangkan produksi pupuk organik. Selain itu, KPPU juga terua mengkaji pola distribusi cabai yang melibatkan berbagai pihak mulai dari petani, pengumpul, pedagang besar, dan pedagang eceran, dimana masing-masing lini distribusi memiliki struktur pasar yang mempengaruhi harga akhir yang diterima konsumen.

“Yang selalu menjadi masalah terkait cabe adalah manajemen stok mengingat cabe adalah komoditi yang tidak bisa bertahan lama. Saya ingatkan para pedagang besar yang menguasai stok agar tidak mempermainkan harga untuk mengeruk keuntungan” tegas Ridho.

(Mk/sdf)

Artikel ini telah dibaca 101 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

WSBP Catatkan Pertumbuhan Pendapatan 31,58% Sepanjang 2024

27 Maret 2025 - 16:41 WIB

Model Bersertifikasi Kolaborasi Hisense × Devialet Dirilis, Mengawali Era Baru Efek Suara Imersif

27 Maret 2025 - 13:11 WIB

Cendrawasih Baking Fest Bagikan Tren Bisnis Kuliner yang Makin Cuan di 2025

27 Maret 2025 - 13:07 WIB

Menghadapi Tantangan Pasca-Lebaran: Strategi Moladin untuk Pertumbuhan UMKM

27 Maret 2025 - 11:29 WIB

Tips Menikmati Bubur Ayam Jakarta 46 dengan Topping Terbaik

27 Maret 2025 - 05:54 WIB

WSBP Laksanakan Kewajiban Pembayaran CFADS Tahap 5 Sebesar Rp106,36 Miliar

27 Maret 2025 - 05:00 WIB

Trending di Ekonomi Bisnis