Medankinian.com, Medan – Polsek Medan Barat dan Satres Narkoba Polrestabes Medan, menggerebek dua kampung narkoba di Kelurahan Brayan, Kecamatan Medan Barat, Rabu (20/7/2022) sekira pukul 16.00 WIB.
Hal ini dibenarkan Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman, Kamis (21/7/2022).
Dikatakannya, dua kampung narkoba itu berada di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, dengan sasaran target seorang pria berinisial F yang sering menjual narkotika jenis sabu-sabu.
Sedangkan lokasi kedua berada di Jalan Pajak Mayor, Kelurahan Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, dengan sasaran pria berinisial R alias AL.
“Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di lokasi pertama tepatnya di rumah F. Namun tidak ditemukan barang bukti narkotika dan sejenisnya,” kata Kompol Ruzi.
Dilanjutkan dengan penggeledahan di lokasi kedua tepatnya di rumah toko (Ruko) lantai 3 dan ditemukan seorang pelaku beserta sejumlah barang bukti.
“Yakni, di Jalan Pajak Mayor Kelurahan Brayan Kota Kecamatan Medan Barat tepatnya ruko kosong lantai 3 di Pajak Mayor didapati seorang pria inisial DAS (37) dengan barang bukti berupa alat hisap sabu atau bong,” jelas Kompol Ruzi.
Selanjutnya, sambung Kapolsek, dilakukan penggeledahan di salah satu rumah di Pajak Palapa, Kelurahan Pulo Brayan Kota dan didapati seorang pria inisial R alias AL (34) beserta barang buktinya.
“Yakni, kaca pirek, jarum suntik, mancis, timbangan elektrik, plastik kosong, 4 unit handphone dan satu klip palstik kecil berisikan sabu sisa pakai,” ungkap Kompol Ruzi.
Selanjutnya, para pelaku dan barang buktinya diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolsek Medan Barat juga mengatakan petugas tetap memasang informan di daerah tersebut agar tetap bisa mendapat informasi tentang peredaran narkoba.
“Polsek Medan Barat akan selalu membuka diri terhadap semua informasi dalam rangka memberantas narkoba. Mari bersama-sama berperang melawan narkoba demi Kota Medan yang lebih baik,” pungkas Kompol Ruzi Gusman. (riz/mk)