Menu

Mode Gelap

Medan · 21 Jul 2022 17:22 WIB

Pemko Diminta Masif Sosialisasikan Program Rawat Inap Gratis


					Pemko Diminta Masif Sosialisasikan Program Rawat Inap Gratis Perbesar

Medankinian.com, Medan – Pemko Medan diminta untuk masif mensosialisasikan adanya program rawat inap gratis bagi masyarakat Kota Medan yang belum memiliki jaminan kesehatan berupa BPJS Kesehatan. Program rawat inap tersebut dapat dilakukan di RSUD dr Pirngadi Medan dengan status sebagai pasien Unregister. Karena, masih cukup banyak warga Kota Medan yang belum memiliki jaminan kesehatan namun tidak mengetahui adanya program Unregister di RSUD dr Pirngadi Medan.

“Untuk itu, kita meminta Pemko Medan, dalam hal ini Dinas Kesehatan, pihak kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan untuk mensosialisasikan adanya program Unregister ini. Jangan sampai ada warga yang tidak mendapatkan pelayanan rawat inap di RS karena ketiadaan biaya,” ujar Anggota Komisi II DPRD Kota Medan, Netty Yuniati Siregar, Kamis (21/7/2022).

Dikatakan Netty, pihaknya di DPRD Kota Medan telah menganggarkan program Unregister tersebut pada APBD Tahun 2022. Setelah dianggarkan, para wakil rakyat di DPRD Medan juga kerap mensosialisasikannya pada setiap kegiatan, utamanya pada kegiatan-kegiatan rutin seperti Sosialisasi Perda dan Reses.

“Jadi jangan hanya dewan saja yang mensosialisasikan program Unregister ini, tapi perangkat pemerintahnya juga harus ikut mensosialisasikan. Kalau ada masyarakat yang sakit dan butuh fasilitas rawat inap, kepala lingkungan harus bisa memfasilitasi warganya tersebut untuk dapat dirawat secara Unregister di RS Pirngadi Medan,” ujar politisi Partai Gerindra tersebut.

Diterangkan Netty, selain mensosialisasikan adanya program Unregister, DPRD Medan juga kerap mensosialisasikan program penambahan kuota 100 ribu peserta BPJS Kesehatan dengan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Walaupun di lapangan, sambung Netty, masalah yang paling banyak ditemui adalah banyaknya warga yang memiliki BPJS Kesehatan Mandiri namun menunggak pembayaran iurannya. Sedangkan untuk dialihkan sebagai peserta BPJS PBI, peserta BPJS Mandiri harus melunasi tunggakannya terlebih dahulu.

“Dan untuk masalah ini, Pemko Medan dan DPRD Medan bersama pihak BPJS Kesehatan tengah membahas solusinya. Sementara itu, program penambahan kuota BPJS PBI dan Unregister terus kita gaungkan,” katanya.

Selain meminta pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara masif, Netty juga meminta kepada masyarakat untuk lebih pro aktif terhadap program-program kesehatan yang dimiliki Pemko Medan.

“Program penambahan BPJS PBI seperti ini harus dimanfaatkan, kita minta masyarakat juga harus pro aktif. Lalu ada juga masyarakat yang BPJS Mandirinya menunggak, disini perlu keterbukaan dari masyarakat agar kita bisa mendorong pemerintah untuk mencari solusi dari masalah yang sebenarnya terjadi,” pungkasnya.
(sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dewan Ingatkan Kpu Medan Selektif Rekrut Petugas Kpps

6 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Lestarikan Budaya Melayu melalui Kampanye Kebudayaan Gema Serodja

6 Oktober 2024 - 10:47 WIB

Sah! Pengurus OSIS SMA YPSA Periode 2024-2025 Dilantik

5 Oktober 2024 - 14:51 WIB

Pemko Medan dan Politeknik Pariwisata Gelar Job Expo, 1.374 Lowongan Tersedia

4 Oktober 2024 - 16:50 WIB

Bobby Nasution Hadiri Maulid Akbar Komunitas Dai Milenial Deliserdang, Target Tiga Tahun Warga Sumut Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

3 Oktober 2024 - 20:18 WIB

Lebih Asri dengan Fasilitas yang Lengkap, Warga Ajak Jaga Bersama Taman Cadika

3 Oktober 2024 - 10:25 WIB

Trending di Medan