OPD Didesak Kolaborasi Awasi Bangunan Tanpa SIMB

Medankinian.com, Medan – Anggota DPRD Medan, Antonius Devolis Tumanggor desak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan dengan melibatkan Kepling berkolaborasi mengawasi bangunan liar. Sehingga, seluruh bangunan di Kota Medan dipastikan memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

“OPD, Camat, Lurah dan Kepling harus berkolaborasi mengawasi bangunan di lingkungan masing masing dan diwajibkan memiliki SIMB guna menjaga estetika kota dan menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujar anggota Komisi IV DPRD Medan Antonius D Tumanggor, Selasa (5/7/2022).

Berita Terkait

Denpom 1/5 Medan Terima Personel Kembali dari Penugasan…

Tumanggor berasal dari Fraksi Nasdem bilang, guna peningkatan pembangunan yang signifikan di Kota Medan sangat membutuhkan anggaran besar. Maka itu, sangat perlu didukung perolehan PAD dari seluruh sektor terutama SIMB. “Tentu, bila hal itu terlaksana akan menambah kesejahteraan warga Medan juga,” sebut Antonius asal dapil I Kota Medan yang meliputi Kecamatan Medan Helvetia, Medan Petisah, Medan Barat dan Medan Baru.

Dalam hal itu, Antonius Devolis Tumanggor mendorong seluruh OPD agar peduli pengawasan bangunan tanpa SIMB. Begitu juga kepada masyarakat diminta agar taat terhadap aturan yakni wajib memiliki SIMB. “Semuanya untuk kesejahteraan masyarakat Medan juga,” tandas Antonius. (sdf/mk)