Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 21 Jun 2022 08:15 WIB

Warga Medan Bisa Urus KTP dan Izin Usaha Sambil Nonton Keseruan Beranda Kreatif


					Warga Medan memanfaatkan even Beranda Kreatif di Kantor Wali Kota Medan untuk urus KTP dan izin usaha. | Foto: medankinian.com Perbesar

Warga Medan memanfaatkan even Beranda Kreatif di Kantor Wali Kota Medan untuk urus KTP dan izin usaha. | Foto: medankinian.com

Medankinian.com, Medan– Semarak dan kemeriahan begitu terasa dalam ajang Beranda Kreatif yang digelar Pemko Medan di Balai Kota. Warga yang datang tidak hanya disuguhkan dengan pertunjukan seni dan kreatifitas serta menikmati aneka produk UMKM, tetapi juga dapat memanfaatkan sentra pelayanan publik yang tersedia.

Salah satu sentra pelayanan publik yang turut hadir memeriahkan perhelatan Beranda Kreatif adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Di stand Disdukcapil yang berada di barat panggung Beranda Kreatif masyarakat dapat mengurus segala bentuk pelayanan Administrasi kependudukan (Adminduk), mulai dari perekaman dan pergantian KTP yang rusak, penerbitan Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Akte Kematian Maupun Kartu Identitas Anak (Identitas).

Dijelaskan Kadisdukcapil Baginda P. Siregar, keberadaan Stand Disdukcapil, selain memeriahkan Beranda Kreatif, juga sarana untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Artinya dengan adanya pelayanan ini masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus segala bentuk pelayanan Adminduk.

“Kita hadir di Beranda Kreatif ini karena banyaknya permintaan masyarakat yang menginginkan pelayanan kepengurusan Adminduk. Artinya ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Segala bentuk pelayanan Adminduk seperti Percetakan KTP, KK, Akte dan KIA dapat dilakukan disini dan langsung selesai,” Jelas Kadisdukcapil ketika dikonfirmasi di lokasi Beranda Kreatif, Sabtu (18/6).

Baginda Siregar menambahkan, sejak dibuka stand Disdukcapil hari ini sudah banyak masyarakat yang mengurus Adminduk dan memasukkan berkasnya. Dari sore tadi, Baginda mengungkapkan sudah ada 20 berkas yang diterima dan langsung di tindaklanjuti.

“Untuk hari ini ada 20 berkas yang masuk. Adminduk yang diurus masyarakat diantaranya Akte Kelahiran dan kebanyakan pergantian KTP yang sudah rusak. Sedangkan jika ada masyarakat yang mengurus Adminduk terdapat kendala seperti kurangnya kelengkapan berkas, tetap kita terima dan pengurusannya akan di lanjutkan di Kantor Disdukcapil,” Sebut Baginda.

Selain pelayanan Adminduk, masyarakat juga dapat memanfaatkan sentra pelayanan publik seperti mengurus izin khususnya untuk izin usaha UMKM di stand Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Ferry Ichsan Kadis DPMPTSP Kota Medan mengungkapkan bahwa di stand ini masyarakat dapat langsung mengurus izin usaha khususnya izin usaha UMKM. Hal ini sebagai bentuk dukungan dan kemudahan untuk para pelaku UMKM guna memperoleh izin usaha.

“Kita hanya melayani untuk izin usaha UMKM, sedangkan usaha yang berbadan hukum dapat langsung diurus di Kantor. Untuk hari ini sudah ada 2 berkas pelaku UMKM yang masuk untuk mengurus izin usahanya. Kita harapkan layanan ini dapat memudahkan dan dimanfaatkan para pelaku UMKM dalam memperoleh izin usaha,” Sebut Ferry Ichsan.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Agus Suriono mengungkapkan bahwa Beranda Kreatif ini mampu menarik minat ratusan masyarakat maupun wisatawan yang ingin menikmati suasana malam minggu dengan berbagai pertunjukkan kesenian dan kreativitas yang ditampilkan.

Selain dapat menikmati pertunjukan kesenian, masyarakat yang hadir dalam Beranda Kreatif juga dapat memanfaatkan sentra pelayanan publik yang dapat melayani masyarakat seperti Disdukcapil, DPMPTSP dan BPPRD untuk memang dihadirkan untuk memudahkan masyarakat.

(Mk/sdf)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

MIND ID Penggerak Industrialisasi Mineral Indonesia Lewat Injeksi Bauksit Perdana SGAR

27 September 2024 - 17:27 WIB

KPPU Ingatkan Pelaku Usaha Ciptakan Iklim Persaingan Usaha yang Sehat di Kab. Batu Bara

21 Agustus 2024 - 13:00 WIB

PT Morula Indonesia Akui Terlambat Lakukan Notifikasi ke KPPU

19 Agustus 2024 - 18:56 WIB

Terlapor Tolak LDP yang Disampaikan Investigator KPPU Pada Perkara Dugaan Mendapatkan Rahasia Perusahaan di PT Chiyoda Kogyo Indonesia

19 Agustus 2024 - 18:14 WIB

KPPU Temukan 1800-an Jargas APBN Tidak Terutilisasi, Potensi Persaingan Usaha Tidak Sehat

16 Agustus 2024 - 16:43 WIB

KPPU Sidangkan Perkara Keterlambatan Notifikasi Akuisisi Oleh PT Morula Indonesia

12 Agustus 2024 - 11:40 WIB

Trending di Pemerintahan