Menu

Mode Gelap

Sumut · 21 Jun 2022 16:20 WIB

Polres Tanjung Balai Sulap Knalpot Blong Jadi Patung Ikan


					Karya seni berbentuk patung ikan yang terbuat dari knalpot blong sitaan Polres Tanjungbalai. | Foto: dok polres tanjung balai Perbesar

Karya seni berbentuk patung ikan yang terbuat dari knalpot blong sitaan Polres Tanjungbalai. | Foto: dok polres tanjung balai

Medankinian.com, Tanjung Balai– Ratusan knalpot racing dan blong disita Satlantas Polres Tanjungbalai dalam razia yang dilakukan Selama Ramadan hingga operasi patuh Toba 2022 yang saat ini masih berlangsung pada tanggal 13-26 Juni 2022.

Uniknya, knalpot tersebut tidak dihancurkan atau dimusnahkan seperti biasanya. Knalpot-knalpot yang disita itu dijadikan sebuah barang dengan nilai seni yang tinggi.

Ide tersebut merupakan gagasan dari Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi. Knalpot-knalpot itu dibuat manjadi sebuah monumen patung ikan.

“Karena banyaknya sitaan saat razia, terpikirlah untuk membuat suatu karya seni unik dengan bahan knalpot brong ini menjadi monumen patung menyerupai ikan,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi, Selasa (21/6/2022).

Monumen ikan dan replika sepeda motor dari knalpot blong yang dipajang di depan pintu masuk Polres Tanjungbalai. | Foto: Dok Polres Tanjungbalai

Monumen ikan yang terbuat dari knalpot-knalpot sitaan itu diletakkan di Mapolres Tanjungbalai. Monumen itu sengaja dibuat berbentuk ikan sebagai simbol kearifan lokal masyarakat setempat di Tanjungbalai yang banyak berprofesi sebagai nelayan.

Knalpot-knalpot sitaan itu, tidak hanya dijadikan patung monumen ikan. Tetapi ada juga replika sepeda motor yang terbuat dari knalpot. Keduamya dipajang bersebelahan persis di depan pintu masuk Mapolres Tanjungbalai.Patung itu, merupakan hasil karya warga Tanjungbalai.

“Karya seni dari bahan knalpot berbentuk ikan ini memang sengaja dipajang di depan pintu masuk Polres. Agar jadi pengingat di masyarakat kalau memasang knalpot blong nanti bisa disita dan dibikin monumen lagi seperti ini,” kata mantan Wakapolres Asahan ini.

AKBP Triyadi mengungkapkan, pihaknya tetap memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas dan mematuhi segala aturan. Terutama dalam pemakaian knalpot brong yang dilarang pada pasal 285 ayat (1) Undang Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas berupa sangsi penyitaan hingga denda.

Sosialisasi itu dilakukan melalui operasi Patuh Toba yang tengah berlangsung saat ini. Begitu juga dengan melalui monumen ikan dari knalpot racing itu.

Kehadiran dua monumen dari knalpot itu ternyata mencuri perhatian masyarakat sekitar yang ingin mengurus keperluannya di Polres Tanjungbalai.

Menurut warga, langkah Kapolres Tanjungbalai membuat monumen dari knalpot sangat tepat. Ia pun mendukung penertiban dan razia knalpot blong itu.

“Cocok juga dibuat monumen. Knalpot ini memang menggangu kenyamanan masyarakat. Saya secara pribadi sangat mendukung Satlantas terus merazia knalpot blong ini biar hasil sitaannya bisa dibikin satu monumen lagi di luar Polres,” pungkas Yudi.

(Mk/sdf)

 

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Sekeluarga Rusak Gereja di Lau Bakeri Malam Hari Pakai Beko, Jemaat Lapor Polisi

29 Januari 2025 - 22:39 WIB

Warga Komplek Griya Wisata Indah Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Pengrusakan Fasum

25 Januari 2025 - 11:38 WIB

Tanggap Bencana, PT Inalum Bantu 500 Karung Beras Untuk Korban Banjir

23 Januari 2025 - 13:03 WIB

Sidang Perdata Tanah di Jalan Sidobakti, Saksi Penggugat hanya Tahu Objek dari Gambar

23 Januari 2025 - 08:17 WIB

Grebek Sky Karoke, Intel Kodim Sita Ratusan Inex

21 Januari 2025 - 14:40 WIB

Akhirnya SDN 078481 Uluna’ai Hiligodu Dapat Perhatian

21 Januari 2025 - 12:20 WIB

Trending di Sumut