Menu

Mode Gelap

Medan · 10 Jun 2022 22:25 WIB

Pelaku Pencabulan Bocah 10 Tahun Babak Belur Dihajar Warga


					Pelaku pencabulan anak di bawah umur ditahan di Polrestabes Medan. (Foto Ist)
Perbesar

Pelaku pencabulan anak di bawah umur ditahan di Polrestabes Medan. (Foto Ist)

Medankinian.com, Medan – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan menahan pelaku pencabulan berinisial C (43). Warga Jalan Binjai ini diringkus terlibat kasus pencabulan terhadap anak berusia 10 tahun.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa SH MH mengatakan, pelaku melakukan tindak pidana dengan cara membawa korban yang masih bertetangga ke belakang rumah di seputaran Kota Medan, Kamis (9/6/2022). Seketika itu, pelaku melakukan tindakan pencabulan.

Namun, aksi pelaku keburu diketahui warga. Melihat aksinya tersebut ketahuan, pelaku kemudian berusaha melarikan diri.

“Perbuatan ini sempat diketahui oleh warga dan pelaku melarikan diri. Kemudian pelaku berhasil diamankan warga. Dengan wajah babak belur, pelaku diboyong ke Satreskrim Polrestabes Medan,” ungkap Kompol Fathir Mustafa SIK MH, Jumat (10/6/2022).

Kasat Reskrim menyebutkan bahwa pelaku merupakan tetangga dari korban. “Pelaku sama korban sudah saling kenal karena bertetangga. Kemudian dari pengakuan pelaku baru sekali melakukan pencabulan terhadap korban,”ujarnya.

Kasat Reskrim mengucapkan terimakasih kepada warga masyarakat yang telah membantu mengamankan pelaku ke Satreskrim Polrestabes Medan.

“Pelaku dijerat pasal 82 undang -undang perlindungan anak dengan sanksi pidana lima tahun penjara,” tandasnya. (rez/mk)

 

 

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Rico Waas Serahkan LKPD Unaudited 2024 kepada BPK RI Perwakilan Sumut

27 Maret 2025 - 19:45 WIB

Dewan Minta Kapolrestabes Tingkatkan Keamanan di Tempat Keramaian

26 Maret 2025 - 21:22 WIB

Mudik Gratis Bareng Pemko Medan, Rico Waas Lepas 1.969 Pemudik ke 12 Kota Tujuan

26 Maret 2025 - 20:22 WIB

Hadiri Buka Puasa di Bapenda Medan, Rico Waas Ingatkan Bersikap Humanis & Persuasif kepada WP

25 Maret 2025 - 21:40 WIB

Rico Waas Serahkan Dana Jasa Pelayanan kepada 13.673 Orang

24 Maret 2025 - 21:42 WIB

Jelang Lebaran, Komunitas Grup Sinergy Berbagi 75 Paket Sembako ke Jamaah Musola Lk 19

23 Maret 2025 - 18:37 WIB

Trending di Medan