Menu

Mode Gelap

Medan · 28 Apr 2022 20:47 WIB

Besok, Bobby Siap Lepas 3.491 Peserta Mudik Gratis Pemko Medan


					Besok, Bobby Siap Lepas 3.491 Peserta Mudik Gratis Pemko Medan Perbesar

Medankinian.com, Medan – Program Mudik Gratis Pemko Medan disambut antusias oleh masyarakat yang akan mulai keberangkatan perdana, Jumat (29/4/2022) besok.

Adapun sebanyak 3.491 warga yang terdaftar sebagai pemudik yang akan difasilitasi keberangkatannya yang akan berlangsung mulai tanggal 29, 30, dan 1 Mei 2022 dengan menyediakan 125 unit bus besar, sedang, dan kecil.

Adapun baru dua hari pendaftaran dibuka, jumlah warga yang mendaftar sudah melampaui jumlah yang ditargetkan, sehingga melebihi batas ketersediaan bus.

Oleh karena itu, Dishub Medan terpaksa menutup pendaftaran lebih cepat dari yang dijadwalkan yakni 20-25 April 2022.

Kadis Perhubungan Medan Iswar Lubis mengungkapkan jika titik kumpul keberangkatan telah ditetapkan di Lapangan Merdeka.

Adapun seluruh pemudik wajib sudah berada di Lapangan Merdeka pukul 07.00 WIB.

Diterangkannya, ada 13 daerah tujuan yang telah ditentukan. Ketigabelas daerah tujuan itu adalah Medan – Gunungtua, Medan – Kotapinang, Medan – Palas, Medan – Rantauparapat, Medan – Natal, Msedan – Padangsidempuan, Medan – Panyabungan, Medan – Parapat, Medan – Sipirok, Medan – Tarutung, Medan – Sibolga, Medan – Sidikalang, Medan – PakpakBarat.

Pada hari pertama pelaksanaan mudik, Jumat (29/4/2022) besok, Pemko Medan akan memberangkatkan 1250 pemudik dengan menggunakan 25 bus besar dan 20 bus kecil.

Kemudian pada Sabtu (30/4/2022), dengan rute yang sama akan diberangkatkan sebanyak 1.575 pemudik menggunakan 27 bus besar, 1 bus sedang, dan 29 bus kecil.

Selanjutnya pada Minggu (1/5/2022), Pemko Medan akan memberangkatkan 666 pemudik menggunakan 16 bus besar dan 7 bus kecil.

Iswar juga mengungkapkan terima kasih atas dukungan masyarakat dan swasta, termasuk perusahaan angkutan yang telah mendukung program Mudik Gratis Pemko Medan ini. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Terkait Pencabutan Perda 2 Tahun 2015, Janses Simbolon: Semoga Punya Landasan Hukum

10 Februari 2025 - 21:30 WIB

Paripurna Pencabutan Perda RDTR dan Peraturan Zonasi, Dapat Menjadi Kepastian Hukum Penataan Pembangunan

10 Februari 2025 - 21:26 WIB

Rapat Paripurna Ranperda Pencabutan RDTR, El Barino Shah: Kita Minta Libatkan Orang yang Miliki Integritas Tinggi

10 Februari 2025 - 21:24 WIB

Modesta Marpaung Terpilih jadi Ketua Kaukus Perempuan Parlemen Medan

10 Februari 2025 - 21:21 WIB

Jelang Bulan Ramadhan, Pemko Diminta Pastikan Ketersediaan Kebutuhan Pokok dan Gas LPG Subsidi

10 Februari 2025 - 21:18 WIB

Dewan Minta RS Jangan Tolak Warga Berobat

10 Februari 2025 - 21:14 WIB

Trending di Medan