Medankinian.com, Medan– Penelusuran dugaan kartel minyak goreng di Sumatera Utara terus dilakukan. Sejumlah pihak telah dimintai keterangan dan bahkan melakukan sidak ke sejumlah distributor.
Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah I dengan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (15/3/2022) di Kantor KPPU Wil I Jl Gatsu Medan.
“Penelusuran terus kita lakukan. Sejumlah produsen juga kita panggil untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas.
Meski belum bisa mengungkap detil penelusuran, namun KPPU menengarai sejumlah kejanggalan. Di antaranya soal stok yang kosong di beberapa distributor minyak goreng.
“Minyak goreng ini kan barang yang cepat habis pakai. Tapi stok di distributor kosong selama hampir sebulan pasca diumumkan harga eceran pemerintah. Alasannya karena pasokan belum datang dari produsen. Kami mengindikasikan ada spekulasi produsen,” kata Ridho Pamungkas.
Dari perspektif persaingan usaha, tindakan penimbunan atau menahan pasokan dapat efektif dalam rangka mengatur harga ketika pelaku merupakan penguasa pasar, atau secara bersama-sama dengan pelaku usaha sejenis melakukan hal yang sama.
“Namun ketika harga HET sudah ditetapkan oleh pemerintah namun masih tetap terjadi penimbunan, maka kemungkinan ada alasan atau motif tertentu lain,” kata Ridho.
Untuk itu, KPPU Wilayah I mengajak KNPI Sumut untuk bersama-sama mengawal dugaan kartel minyak goreng di Sumut.
“Kita menyampaikan ini karena kita tau Ketua KNPI Sumut Samsir Pohan dan kawan-kawan konsern terhadap hal ini. Kita juga berharap bisa berkolaborasi dengan KNPI Sumut serta pemuda dan mahasiswa untuk ke depannya,” kata Ridho.
Di tempat yang sama, Ketua KNPI Sumut Samsir Pohan mengindikasi kasus minyak goreng ini terjadi secara terstruktur dan massif.
“Ini seperti teratur dan diatur. Sekarang tergantung kawan-kawan KPPU untuk mengungkap kartel ini. Kita siap berkolaborasi,” tegas Samsir Pohan didampingi Sekretaris M Asril, Ketua KNPI Medan Ryan Juskal serta Ketua KNPI Kecamatan Medan Deli Rian Nugraha.
Samsir menegaskan pentingnya mengungkap kartel minyak goreng ke publik. “Dan yang terpenting nanti hasil investigasi KPPU ini juga bisa diungkap ke publik,” kata Samsir.
Sebelumnya diketahui, ditemukan timbunan 1,1 juta liter minyak goreng di gudang milik PT Salim Ivomas. Fakta itu terjadi saat minyak goreng langka dan mahal di pasaran.
(Mk/sdf)