Menu

Mode Gelap

Medan · 7 Mar 2022 20:17 WIB

Dishub Medan Jaring 11 Jukir Pungli


					Dishub  Medan Jaring 11 Jukir Pungli Perbesar

Medankinian.com, Medan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bekerjasama dengan personil Polrestabes Medan berhasil menjaring 11 juru parkir (jukir) yang melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah ruas jalan. Jukir ini ditangkap lantaran masih menggutip uang parkir tidak menggunakan e-parking (non tunai) yang sudah diterapkan di Kota Medan.

“Kami berhasil mengamankan 11 jukir yang masih mengutip parkir dengan uang tunai. Praktik ini kami tegaskan sebagai pungli,” tegas Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis melalui Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dishub Medan Nikmat Fauzi Lubis, Senin (7/3/2022).

Nikmat juga bilang, para jukir yang diamankan ini sementara hanya diberi peringatan dan pembinaan.

“Mulai besok (8/3/2022), jika ditangkap lagi jukir pungli yang tidak terapkan e-parkinf, kami akan membawanya ke Polrestabes Medan untuk diproses,” tegasnya. (sdf/mk)

 

 

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dewan Ingatkan Kpu Medan Selektif Rekrut Petugas Kpps

6 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Lestarikan Budaya Melayu melalui Kampanye Kebudayaan Gema Serodja

6 Oktober 2024 - 10:47 WIB

Sah! Pengurus OSIS SMA YPSA Periode 2024-2025 Dilantik

5 Oktober 2024 - 14:51 WIB

Pemko Medan dan Politeknik Pariwisata Gelar Job Expo, 1.374 Lowongan Tersedia

4 Oktober 2024 - 16:50 WIB

Bobby Nasution Hadiri Maulid Akbar Komunitas Dai Milenial Deliserdang, Target Tiga Tahun Warga Sumut Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

3 Oktober 2024 - 20:18 WIB

Lebih Asri dengan Fasilitas yang Lengkap, Warga Ajak Jaga Bersama Taman Cadika

3 Oktober 2024 - 10:25 WIB

Trending di Medan