Menu

Mode Gelap

Medan · 9 Feb 2022 22:27 WIB

Pemasangan U-Ditch Beberapa Lokasi di Medan Diduga Bermasalah


					Pemasangan U-Ditch Beberapa Lokasi di Medan Diduga Bermasalah Perbesar

Medankinian.com, Medan – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedi Akhsyari minta Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan dan jajarannya untuk memperhatikan dengan teliti cara pemasangan u-ditch yang dilakukan di beberapa wilayah saat ini. Sebab, baginya apabila cara pemasangan tersebut salah, maka manfaatnya tidak ada. Bahkan, menimbulkan persoalan baru.

“Cara pemasangannya beda. Bukan main pasang begitu saja. U-ditch itu dipasang berpasangan. Jadi setiap pasangannya harus klop. Makanya, dia harus rapat betul. Tidak ada celah untuk air keluar atau merembes. Kalau air merembes, u-ditch itu lama-lama bisa mengambang dan patah. Air pun tidak semuanya mengalir ke pembuangan akhir,” jelas Dedi, Rabu (9/2/2022).

Selain itu, kata Dedi, cara pemasangan yang dilakukan harusnya tidak seperti saat ini. Tanah korekan drainase untuk pemasangan u-ditch dibiarkan menumpuk di badan jalan. Akibatnya terjadi kemcaetan karena badan jalan semakin sempit. Inilah yang dipersoalkan warga, khususnya pengendara.

“Seharusnya setelah dikorek untuk sepasang u-ditch, tanahnya langsung diangkat. Begitu seterusnya. Jadi, tanah sisa korekan tidak menumpuk di badan jalan,” katanya.

Dia menambahkan, selain cara pemasangannya diperhatikan, produk u-ditch yang digunakan juga harus menjadi perhatian. Apabila produksi pabrik, maka bisa dijamin tidak akan bermasalah. Sebab, mal cetak dari bahan dan menggunakan alat yang canggih.

Apabila pencetakan dilakukan cara tradisional atau menggunakan triplek. Tentunya, u-ditch yang satu dengan yang lain tidak sama. Sehingga begitu dipasang tidak klop atau menyisakan rongga. Inilah yang nantinya menjadikan air merembes. Begitu juga penutup drainase di atas. Selain itu, ketahanannya juga tidak tahan lama.

“Kalau ada di lokasi pemasangan u-ditch, air tergenang. Belum lama sudah belumut. Kami menduga pemasangannya tidak sesuai. Bahannya juga kami menduga tidak sesuai spek. Pengerjaan proyek ini harus sesuai spek. Harus melibatkan ahli. Apabila tidak akan percuma,” katanya.

Dedi menambahkan, pengerjaan proyek tersebut juga tidak boleh terkesan kejar tayang. Sehingga kualitasnya terjamin. “Kami juga mengimbau, pihak kontraktor yang tidak memenuhi ketentuan dalam pengerjaan proyek tersebut harus ditindak tegas. Jangan lagi dilibatkan dalam proyek di lingkungan Pemko Medan,” pungkasnya. (sdf/mk)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Bobby Nasution Dampingi Wamenkes Groundbreaking Oncology Center Building Adam Malik Hospital

16 Januari 2025 - 22:49 WIB

Bobby Nasution Serahkan SPPT PBB 2025

16 Januari 2025 - 22:46 WIB

Pedagang Petisah Tolak Pemasangan Portal Parkir

16 Januari 2025 - 22:40 WIB

Untuk Menambah Pendapatan, RPH Harus Buat Terobosan dan Inovasi Baru

16 Januari 2025 - 22:38 WIB

Raker Bersama PUD Pembangunan, Dewan Sarankan Cari Pihak Ketiga

16 Januari 2025 - 22:35 WIB

Gunakan APBD Medan dan Tenaga Lokal, Bobby Nasution Resmikan Underpass jalan HM Yamin

15 Januari 2025 - 23:27 WIB

Trending di Medan