Medankinian.com, Medan – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan didorong tetap melakukan pengawasan ketat terkait Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) uji KIR bagi kendaraan penumpang umum angkutan kota (Angkot) maupun angkutan barang. Bagi kendaraan yang sudah tua dan tidak lolos uji supaya diremajakan.
“Dishub kiranya memberikan sanksi tegas terhadap kendaraan yang tidak lolos uji KIR. Kita harapkan tetap mengedepankan keselamatan. Kita tidak ingin terjadi kecelakaan terulang seperti di Banjarmasin Kalimantan. Dan kejadian hampir serupa juga pernah terjadi di Jl Ring Road/Gagak Hitam Kota Medan, ” ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan Haris Kelana Damanik ST kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).
Untuk itu kata Haris, Dishub Kota Medan supaya ekstra ketat melakukan pengawasan kendaraan yang layak beroperasi. Sehingga tidak ada lagi kejadian rem blong atau kerusakan yang fatal. “Cek fisik kendaraan harus benar benar dilakukan tidak sekedar formalitas,” sebut Haris.
Selain itu, Haris juga tetap mendorong Dishub Medan tetap melakukan razia bagi sopir angkot yang melanggar berbagai disiplin berlalu lintas. “Terlebih razia sopir yang terlibat komsumsi Narkoba,” harap Haris.
Seperti razia yang dilakukan terhadap sopir angkot terkait disiplin berlalu lintas dan pengguna narkoba. Diharapkan razia supaya dilakukan berkelanjutan di seluruh Kota Medan.
Ditambahkan Haris, kondisi perlalu lintasan di Kota Medan saat ini butuh penataan serius. Hal itu diperparah para sopir angkot yang kurang disiplin berlalu lintas.
Untuk itu, Dishub Medan diminta supaya melakukan berbagai terobosan guna mengatasi kesemrawutan dan kemacetan lalu lintas agar tidak terjadi stagnan.
Haris juga menyarankan agar Dishub tetap melakukan pembinaan dan pelatihan bagi semua sopir angkot. (sdf/mk)