Medankinian.com, Labuhanbatu – Puluhan Personil Gabungan dari Polres Labuhanbatu, Kodim 02/09 LB,Sub Denpom Rantauparapat, Dinkes, BPBD, Sat Pol PP Dan Dinas Perizinan Pemkab Labuhanbatu menyeser tempat hiburan malam yang diduga jadi tempat transaksi narkoba di kota Rantau Prapat, Rabu (5/1/2022).
Dalam razia tersebut, petugas menyeser 8 tempat hiburan malam. Yakni Hans Club Station Jalan Juang, 45,OH Karaoke Jalan Baru By Pass, Blink 99 Karaoke Jalan Baru, Karaoke Rezeki Kinta E&D Jalan Baru, RU Karaoke Jalan Sanusi, Yessi Pijat Tradiosional Jalan Sanusi, Salon Fuji Jalan Imam Bonjol dan Salon Uina Jalan Imam Bonjol.
Razia tersebut membuahkan hasil. Petugas mengamankan 7 pengunjung yang positif menggunakan narkoba. Selain itu, ratusan botol minuman keras (miras) turut disita.
Kabag Ops Polres Labuhanbatu Kompol Wirhan Arif,SIK mengatakan
lebih dulu bergerak menuju Hans Club Station dengsn melakukan test swab anti gen dan Test Urin terhadap 13 Orang Pengunjung dan termasuk pengelolanya .
Kemudian,dari hasil urinnya terdapat 7 Orang Positif mengandung Zat Methapetamine yaitu berinisial BG (36) Warga Jl Mesjid Lobusona, FR (22) Warga Aek Kanopan, AAR (22) Warga Padang Matinggi, RF Warga Dusun I Patumbak,MAL (21), Warga Desa Janji, RR (31) Warga Perumahan Danau Balai dan RA (30) Warga Jalan Perisai Bakaran Batu.
“Saat ini ke 7 Orang terduga positif Urin masih dilakukan pemeriksaan di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan terkait sumber narkoba yang mereka konsumsi, sementara dari hasil pemeriksaan Urin pengelola Hans Club Station berinisial H (46) Warga Kota Matsum Medan Area Negatif urinnya mengandung narkoba,” papar Kapolres Labuhanbatu melalui Kabag Ops kepada wartawan, Kamis (6/1/2022)
Kompol Wirhan Arif,SIK juga mengatakan, dari hasil penggeledahan Hans Station Club turut diamankan ratusan minuman Beralkohol dari berbagai merk seperti Anggur Merah,Bir Guinness,Vibe Beacetea,Viber Exotic,Funca San Climente,Black Royal,Sozu dan Royal Berehouse.
“Terkait mirasnya, saat ini Team Sat Reskrim melakukan penyelidikan terkait izin peredaran miras dilokasi tersebut, Sementara dari razia lokasi karaoke dan panti pijat yang lain tidak ditemukan adanya pengunjung dan sebahagian ada yang tutup”ungkapnya.
Sementara, Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti,SIK menghimbau kepada para pemilik hiburan malam untuk andil menjaga situasi kamtibmas dan bagi yang belum ada izin usaha agar segera mengurus dan ini menjadi ranah dari Pemkab Labuhanbatu,
Dikatakan AKBP Anhar, bahwa pihak selama ini disibukkan dengan dorongan warga untuk vaksinasi sesuai program Pemerintah yaitu membangun Herd Immunity Masyarakat melalui Vaksinasi dan target harus 70% dari sasaran yang telah ditetapkan secara nasional dan Alhamdullilah untuk Kabupaten Labuhanbatu Raya sudah tercapai dan baru kemarin capaian dari Labusel sudah 70%
“Dalam kesempatan ini juga kami sampaikan, pemerintah telah menetapkan Vaksinasi Merdeka dengan sasaran anak usia 6 hingga 11 tahun dan dilaksanakan mulai hari ini hingga 14 hari ke depan,kami mengajak seluruh warga masyarakat selabuhanbatu Raya untuk berperan mendukung kegitan ini sehingga nantinya Herd Immunity dimasyarakat Labuhanbatu Raya dapat terbentuk,” ujarnya. (red/mk)