Medankinian.com, Medan – DPRD Medan minta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk percepatan penerapan E-Parking (pembayaran non tunai) di seluruh titik kota Medan. Namun, kendati penggunaan aplikasi e-parking diterapkan harus mengakomodir petugas parkir.
“Kita dukung percepatan penerapan E- Parkir di seluruh titik Kota Medan guna memaksimalkan perolehan PAD (Red- Pendapatan Asli Daerah). Kita dukung program Pemko Medan peningkatan pembangunan Kota Medan,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Medan Drs Daniel Pinem kepada wartawan di Medan, Selasa (4/1/2022).
Daniel asal politisi PDI Perjuangan Kota Medan itu bilang, Dishub Kota Medan memastikan adanya kerjasama kepada semua pihak Bank. Hal tersebut guna mempermudah pembayaran saat parkir.
“Kita minta agar seluruh kartu Debet dari semua Bank atau E Money dapat melakukan transaksi dimana parkir. Selama ini kan masih kartu dari Bank tertentu saja yang bisa transaksi E Parkir. Ke depan kiranya penggunaannya secara masif seluruh Bank,” ujar Daniel.
Disampaikan Daniel, mengingat diberlakukannya penerapan E-Parkir di seluruh Kota Medan. Namun, petugas jasa parkir yang bekerja selama ini kiranya tetap diberdayakan. Begitu juga soal penggajian harus sesuai dan memenuhi upah standart. “Apalagi soal kepesertaan BPJS Kesehatan, petugas parkir yang selama ini berjasa supaya tetap diakomodir,” cetus Daniel.
Sekedar untuk diketahui, sebelumnya Dishub Kota Medan telah memberlakukan pembayaran E-Parkir di 22 titik Kota Medan dan dua kawasan bekerjasama pihak ke tiga. Saat ini sedang proses penggunaan E Parking di seluruh Kota Medan. (sdf/mk)