Medankinian.com, Medan – Urusan birokrasi di Pemerintah Kota (Pemko) Medan masih kerap terjadi. Bahkan, masyarakat yang ingin mengurus hal-hal yang diperlukan kerap dipersulit.
“Harus kita akui, bahwa birokrasi yang berbelit-belit adalah penyakit akut yang telah lama di Pemko Medan. Maka sangat wajar, kita minta Pemko Medan untuk memangkas birokrasi yang mempersulit masyarakat harus dihapus sejak saat ini,” ujar Rudiyanto Simangunsong kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).
Dikatakannya, terkhusus kepada Kecamatan, Kelurahan dan Lingkungan, Rudiyanto menilai pelayanan yang diberikan ini sudah semakin membaik. Meskipun begitu, masih perlu dilakukan peningkatan pelayanan yang lebih baik.
“Saya juga meminta agar ke-13 pejabat Eselon II yang kemarin baru saja dilantik dapat bekerja secara maksimal. Ada banyak tugas yang menjadi PR bagi para pejabat Eselon II yang baru dilantik kemarin,” pungkas Rudianto.
Para ASN di lingkungan Pemko Medan memang harus meningkatkan kinerjanya, terutama dalam mencapai target-target dan program kerja Wali Kota Medan.
“Banyak hal yang harus diperhatikan dalam urusan birokrasi di lingkungan Pemko Medan,” ungkapnya.
Ditambahkannya, bagi pejabat di Pemko Medan harus benar benar menjalankan fungsinya selaku ASN yang mampu melayani masyarakat dan bukan untuk dilayani. “Yang menggaji ASN itu adalah rakyat maka harus bekerja demi kepentingan rakyat. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang maksimal dari pemerintah, pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan,” tandasnya. (sdf/mk)