Medankinian.com, Medan – Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Medan mengajukan sejumlah anggaran untuk penambahan mobiliuer dan PHL dalam mendukung kegiatan operasional pada R-APBD 2022
“Terlebih 17 kenderaan yang dimiliki saat ini, dimana 10 kenderaan tidak layak untuk mendukung operasional dalam pemadaman,” ucap Kepala Dinas P2K Kota Medan, Drs. Albon Sidauruk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan Komisi IV DPRD Medan yang dipimpin oleh David Roni Ganda Sinaga SE, terkait R-APBD Kota Medan Tahun 2022, Selasa (23/11/2021).
RDP itu juga turut dihadiri Anggota Komisi IV DPRD Medan lainnya, Hendra DS, Antonius Devolis Tumanggor, Sukamto, dan Dedy Aksyari.
Dikatakan Albon, selain peremajaan kenderaan, dalam pertemuan tersebut, pihaknya juga mengajukan 3 unit kenderaan untuk bangunan tinggi dan 1unit kenderaan penyelamatan.
“Selain itu, kami juga memohon penambahan honorer sebanyak 54 orang. Dimana satu armada hanya enam orang, dan itu kurang. Sehingga perlu adanya penambahan personil,” jelasnya.
Karena sejauh ini, Medan yang merupakan Ibukota Provinsi Sumatera Utara, membutuhkan kenderaan pemadaman kebakaran.
Atas permohonan tersebut, Komisi IV DPRD Medan nantinya mempertimbangkan usulan yang diajukan oleh Dinas P2K Medan tersebut. “Kami akan mempelajari dan membahas terlebih dahulu permintaan penambahan armada dan PHL ini,” pungkas David Roni. (red/mk)