Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 16 Nov 2021 23:13 WIB

Pemko Musnahkan 4.867 Arsip BKDPSDM


					Pemko Musnahkan 4.867 Arsip BKDPSDM Perbesar

Medankinian.com, Medan – Sebanyak 4.867 arsip Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) dimusnahkan,  Selasa (16/11/2021) . Arsip in-aktif dimusnahkan secara total dengan cara pencacahan menggunakan mesin penghancur kertas oleh Tim Pemusnah Arsip BKDPSDM.

Pemusnahan arsip in- aktif dilakukan simbolis oleh Kepala BKDPSDM Zain Noval SSTP MAP disaksikan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Adlan, Kabag Hukum, Laksamana Putra Siregar dan perwakilan Inspektorat Kota Medan Ifransko Pasaribu.

Dalam hitungan detik, berkas in-aktif yang dimasukkan Kepala BKDPSDM telah hancur. Kemudian Zain Noval memperlihatkan berkas in-aktif yang dimasukkan tadi sudah hancur. Setelah itu akan dilanjutkan dengan penghancuran secara keseluruhan berkas  yang merupakan arsip in-aktif Kantor  Pendidikan dan Pelatihan Kota Medan yang telah digabung menjadi BKDPSDM pada 2017.

Dikatakan Zain Noval, arsip yang dihancurkan ini merupakan arsip in- aktif Kantor Pendidikan dan Pelatihan Kota Medan yang telah digabung menjadi BKDPSDM pada 2017. Sebelumnya arsip tersebut telah diberikan kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Medan, kemudian setelah dinilai oleh Tim Pemusnahan arsip maka hari ini dilakukan pemusnahan.

“Pemusnahan menjadi salah satu cara penyusutan arsip yang dilakukan secara sistematis dan terarah dengan berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku,” kata Zain Noval.

Menurut Zain Noval, pemusnahan ini dilakukan untuk mengurangi terjadinya penumpukan arsip sehingga arsip yang masih aktif dapat terpelihara dan dapat tertata dengan baik sekaligus mengefisiensi biaya pemeliharaan, perawatan serta penyimpanannya.

“kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan untuk mendukung program penyelenggaraan kearsipan  di mana agar tidak terjadinya penumpukan dokumen-dokumen yang tercipta dan menjaga stabilitas dalam pengelolaan arsip,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini juga Zain Noval berharap, seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan melakukan pengelolaan dan penyelamatan arsip dengan baik. Ini perlu dilakukan agar terwujud tata kelola arsip yang baik dan benar. (mk)

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pemko Medan Targetkan Penerimaan Opsen PKB dan BBNKB Tahun Ini Rp784,16 Miliar

1 Februari 2025 - 15:54 WIB

Penguatan Kinerja Pemasyarakatan, Kakanwil Ditjenpas Sumut Berikan Arahan di Rutan Kelas I Medan

23 Januari 2025 - 08:26 WIB

Pemko Medan Berhasil Kelola APBD 2024 dengan Sehat

10 Januari 2025 - 14:43 WIB

Pemko Medan Terima LHP Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa TA 2024 Dari BPK RI Perwakilan Sumut

28 Desember 2024 - 12:37 WIB

Aturan Baru, Setiap Selasa ASN Pemko Medan Wajib Naik Kendaraan Umum ke Kantor

20 Desember 2024 - 21:26 WIB

Raih Penghargaan Pengelolaan Keuangan Tingkat Nasional, Bukti Siklus APBD Pemko Medan Sehat

17 Desember 2024 - 17:49 WIB

Trending di Pemerintahan