Medankinian.com, Medan, Polda Sumut menggerebek lokasi praktik pelayanan rapid tes diduga palsu di Bandara Kualanamu Internasional, Selasa (27/4/2021).
“Iya, memang benar ada penggerebekan itu. Tapi, saya belum punya datanya. Nanti, perkembangan selanjutnya saya sampaikan,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Rabu (28/4/2021).
Nainggolan mengaku, belum bisa memberikan keterangan lebih rinci karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Penyidik masih melakukan pendalaman,” tukasnya.
Dia menegaskan, sampai saat ini proses penyelidikan masih seputar soal Posko pelayanan swab tes.
“Masih seputar pelayan swab tes, belum mengarah ke lab kimia Farma Medan,” tegas Nainggolan.
Sementara, informasi diperoleh petugas mengamankan lima orang karena diduga menyalahi aturan dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.
Penggerebekan itu dilakukan Direktorat Reskrimsus Polda Sumut dipimpin AKP Jericho Levian Chandra. Kelimanya berininsial RN (admin), AD (analis), AT (analis), EK (analis) dan EI (kasir).
Penggerebekan itu setelah polisi menerima informasi di lantai Menzanine terminal Bandara Kualanamu, ada dugaan permainan dan akal-akalan petugas rapid tes yang menggunakan alat tes bekas.
Usai penggerebekan, polisi langsung memasang garisi polisi di lokasi. Kemudian petugas menyita barang bukti alat-alat rapid tes dan memboyongnya ke Polda Sumatera Utara untuk penyelidikan.
Petugas menyita sejumlah barang bukti, seperti komputer 2 unit, 2 mesin printer, uang kertas dan ratusan alat rapid test bekas serta ratusan alat pengambil sampel rapid antigen yang belum digunakan.
Sebelumnya beredar informasi berantai di WAG yang menyebutkan kejadian tersebut di Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021) sekira pukul 15.45 WIB.
Informasinya dan banyaknya keluhan dari para calon penumpang pesawat yang mendapati hasil Rapid antigen Positif covid -19 dalam kurun waktu lebih kurang 1 minggu.
Petugas Krimsus poldasu yang berpakaian sipil menyamar sebagai calon penumpang salah satu pesawat, melaksanakan test rapid antigen. Selanjutnya petugas krimsus mengisi daftar calon pasien untuk mendapatkan nomor antrian.
Setelah mendapatkan nomor antrian maka petugas krimsus dipanggil nama dan masuk ke ruang pemeriksaan untuk di ambil sampel yang dimasukkan alat tes rapid antigen ke dalam kedua lubang hidung
Setelah selesai pengambilan sampel maka petugas krimsus menunggu di ruang tunggu sambil menunggu hasil rapid antigen, berselang sekira 10 menit menunggu, hasilnya “Positif”.
Setelah itu terjadi perdebatan dan saling balas argumen maka diperiksa seluruh isi ruangan labolatorium rapid antigen dan para petugas kimia farma di kumpulkan, maka petugas kirmsus poldasu mendapati barang bukti , Ratusan alat yang dipakai untuk rapid antigen untuk pengambilan sampel bekas dan telah di daur ulang.
Menurut keterangan dari petugas pengambilan sampel mengatakan alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang di masukkan ke dalam hidung setelah di gunakan, dicuci dan dibersihkan kembali di masukkan kedalam bungkus kemasan untuk digunakan dan dipakai untuk pemeriksaan orang berikutnya.
(MK/sdf)