Menu

Mode Gelap

Medan · 27 Apr 2021 23:04 WIB

Simpan Sabu, Anak Amplas Gol


					Simpan Sabu, Anak Amplas Gol Perbesar

Medankinian.com, Medan,  Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus pemakai sabu, Selasa (20/4) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Busi, Medan Kota.

DI (45) warga Medan Amplas terpaksa di gol kan lantaran kedapatan menyimpan sabu di topi yang dipakainya.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Marvel Ansanay mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya peredaran sabu di kawasan Jalan Busi.

Selanjutnya, petugas ke lokasi melakukan penyelidikan dan melihat gerak-gerik seorang pemuda yang mencurigakan di lokasi.

“Pelaku kemudian kami amankan. Saat digeledah kami mendapatkan satu paket sabu yang disimpan di balik topi yang dipakainya,” ujarnya.

Saat diintrogasi, pelaku mengakui barang tersebut miliknya. Barang tersebut diperoleh tersebut diperoleh dari Rp200.000 dari seorang bandar di Jalan Brigjen Katamso, Gang Nasional.

”Pelaku dijerat petugas dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Sedangkan, penjual sabu ke tersangka masih dalam pengejaran,”

tandasnya.

(MK/wik)

 

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

BPJS Kesehatan Diminta Pastikan Peserta UHC JKMB Tercover Berobat Gratis di Luar Medan

27 Maret 2023 - 22:38 WIB

Maknai Bulan Suci Ramadhan 1444 H, Brigade Kartini AMPI DPD Kota Medan Bagikan 200 Takjil

27 Maret 2023 - 22:08 WIB

Komisi III DPRD Medan Minta PUD Pasar Maksimalkan Pengelolaan Pasar Marelan

27 Maret 2023 - 20:53 WIB

Warga Eks Pemegang HGB di Tanah HPL Petisah Tengah Bisa Perbarui Kerja Sama Dalam Bentuk Sewa

27 Maret 2023 - 15:59 WIB

Pererat Silaturahmi Pengurus & Kader PKK Melalui Pengajian Ramadhan

27 Maret 2023 - 15:01 WIB

Safari Ramadhan, Pemko Medan Berikan Sejumlah Bantuan untuk Kemakmuran Masjid Pahlawan Muslimin Medan Kota

25 Maret 2023 - 23:16 WIB

Trending di Medan