Menu

Mode Gelap

Medan · 25 Apr 2021 16:40 WIB

Bobby Copot Lurah karena Pungli, Pengamat: Pejabat Jangan Main-main Layani Masyarakat


					Aksi Bobby Nasution saat sidak ke kantor lurah dan mencopot lurah Sidorame Timur Medan Perjuangan. | Foto: SDF/MK Perbesar

Aksi Bobby Nasution saat sidak ke kantor lurah dan mencopot lurah Sidorame Timur Medan Perjuangan. | Foto: SDF/MK

Medankinian.com, Medan– Wali Kota Medan melakukan tindakan tegas dengan mencopot jabatan lurah dan kepala seksi pembangunan Kelurahan Sidarame Timur Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (23/4/2021) kemarin. Langkah itu lantas mendapat pujian dari masyarakat dan pengamat politik.

Setelah viralnya video sidak dan pencopotan lurah tersebut, masyarakat ramai-ramai mendukung program dan keberanian Bobby Nasution. Lihat saja kolom komentar di akun IG resmi Bobby Nasution. Mayoritas mendukung langkah Bobby memberantas pungli alias pungutan liar yang sangat meresahkan masyarakat.

Pengamat politik dan pemerintahan asal USU, Indra Fauzan SHI, M. Soc.Sc. PhD angkat bicara. Katanya langkah Bobby tentu sudah dipikirkan dengan cermat.

“Penataan pejabat publik di Medan adalah langkah baik. Pencopotan lurah itu saya yakini sebagai pesan kepada para pelayan publik agar mengedepankan pelayanan transparan tanpa pungli,” papar Indra Fauzan Sabtu (24/4/2021).

Indra Fauzan pun optimis, pencopotan jabatan lurah Sidorame Timur itu akan jadi efek jera bagi pejabat lainnya. “Itu pesan yang sangat jelas kepada pejabat pelayan publik agar tidak main-main dalam pelayanan admistrasi kepada masyarakat,” papar dosen Fisipol USU itu.

Soal sidak berujung pencopotan Lurah itu diterangkan Bobby Nasution sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat langsung kepadanya.

“Sekarang zaman sudah maju, teknologi di mana-mana. Masyarakat bisa langsung melapor kepada saya lewat media sosial saya dan akan saya tanggapi segera,” kata Bobby kemarin saat sidak.

Indra Fauzan pun mendorong agar masyarakat tak takut melaporkan temuan dugaan pungli dan sebagainya langsung kepada wali kota.

“Masyarakat jangan takut, laporkan saja dugaan pungli yang terjadi. Jangan sampai birokrasi tercoreng lantaran ulah seorang dua orang oknum, kepercayaan masyarakat menurun kepada Pemko Medan,” lanjut alumni University Kebangsaan Malaysia itu.

Indra Fauzan yakin aksi pencopotan kepada bawahan yang pungli tak berhenti di Lurah saja. “Level lebih tinggi juga bakal kena, saya rasa begitu. Jangan sampai jadi cibiran karena pemerintahannya masih baru. Jadi harus terus berkesinambungan,” lanjutnya.

Kepada para pejabat publik di lingkungan Pemko Medan, Indra Fauzan juga berpesan agar menjauhi praktek KKN.

“Ini jadi pelajaran penting bagi para pemimpin kita juga bahwa hal-hal bersifat koruptif itu sangat jauh dari visi dan misi wali kota yang mencanangkan sebagai kota zona bebas korupsi. Jadi jajaran pimpinan dan perangkat daerahnya harus mawas diri untuk tidak mempraktekkan perilaku korupsi dan kolusi,” papar Indra Fauzan.

Pengamat politik dan pemerintahan asal UIN Sumut Faisal Riza juga memuji kiprah Bobby Nasution soal memberantas pungli.

“Sidak, bagus sih. Yang penting konsisten aja menyahuti aspirasi rakyat. Jangan sekedar terlihat Pencitraan dan pengalihan isu utama pembangunan. Pencopotan atau pemasangan jabatan itu ada ukuran dan regulasi yang mengatur. Sepanjang sesuai aturan ya silakan. Jika memang dibutuhkan silakan,” katanya.

(MK/sdf)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Peringati HGN 2024, Lailatul Badri: Guru Hebat, Indonesia Kuat

25 November 2024 - 21:01 WIB

Banyak Undangan C6 Belum Diterima, Dewan Pesimis Kehadiran Masyarakat di Pilkada 2024

25 November 2024 - 20:49 WIB

Peringati Hari Guru Nasional, Bobby Nasution Berbusana Adat Tradisional

25 November 2024 - 20:46 WIB

Penertiban APK Dimulai 24-26 November 2024, Pemko Medan Harap Semua Pihak Saling Berkolaborasi

20 November 2024 - 21:26 WIB

Topan Ikuti Rakor Penyelesaian Permasalahan SIB di Lingkungan Kemendagri

20 November 2024 - 21:22 WIB

Antisipasi Kehilangan di Parkiran Taman Cadika, Kendaraan Roda Dua Wajib Tunjukkan STNK

18 November 2024 - 13:31 WIB

Trending di Medan