Medankinian.com, Medan – Tak sanggup membayar gaji 11 pegawai harian lepas (phl), 2 Direksi PD (Perusahaan Daerah) Pasar Kota Medan mengundurkan diri.
Padahal mereka baru saja ditunjuk pertengahan Januari 2021 lalu dan saat ini masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt).
Kedua direksi yang mengundurkan diri antara lain Plt Dirut Khairul Ashar Daulay dan Plt Direktur Administrasi Keuangan Hafiz Ibrahim.
“Gaji 11 orang PHL itu belum ada ditampung anggaran. Jadi mereka pusing didesak membayar gaji dan memutuskan mengundurkan diri,” terang Kasubag Usaha Daerah Bagian Perekonomian Setda Kota Medan, Sintong, Selasa (23/2).
Persoalan tersebut, diakui Sintong telah ditangani oleh Inspektorat Kota Medan. Di mana, inspeksi melakukan pendalaman dan memeriksa mengapa pada akhirnya dilakukan rekrutmen PHL meski anggarannya belum dirampung.
Saat ini, kata dia, hanya tersisa dua direksi yang ada di PUD Pasar Kota Medan yakni Plt Direktur Operasional : T Maya Mahdina dan Plt Direktur Pengembangan SDM Safrizal Lubis.
“Dua direksi yang kosong itu untuk sementara belum diisi. Nanti pengisiannya menunggu wali kota baru dilantik. Kami sudah siapkan laporannya. Bisa saja nanti langsung seleksi direksi untuk periode akan datang, kalau saat ini kan direksinya masih Plt, semua pejabat yang ada di PUD Pasar,” bebernya.
Seperti diketahui 16 Januari 2021 lalu seluruh direksi BUMD milik Pemko Medan telah berakhir masa jabatannya. Selama belum ada direksi definitif, Pemko Medan menunjuk pelaksana tugas.
(mk)